Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 656 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Kejaksaan
Negeri (Kejari) Sumedang memusnahkan barang bukti 26 perkara tindak pidana umum
yang telah berkuataan hukum tetap penyalahgunanaan Narkotika, Psikotropika dan
obat obatan terlarang yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Periode
Januari-Juli Tahun 2022.
Pemusnahan
dilakukan secara simbolis dilakukan oleh Forlopimda di Pusat Pemerintahan
Sumedang, Selasa (2/8/2022).
"Ke
26 perkara tersebut terdiri dari tembakau gorila 1 perkara, narkotika golongan
satu jenis sabu 17 perkara, Psikotropika golongan empat jenis klonazepam dan
alfazolan sebanyak 2 perkara, obat terlarang sebanyak 6 perkara. Sedangkan
barang bukti lainnya seperti senjata tajam, ponsel dan jaket sebanyak 38
perkara," kata Plt. Kepala Kejari Sumedang Lila Nasution.
Ia
mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan sebagai proses penegakan hukum di
wilayah hukum Kejari Sumedang setelah ada penetapan atau putusan dari
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Keseluruhan
barang bukti tersebut dihancurkan dengan
diblender, dibakar dan digurinda sehingga barang bukti tersebut tidak dapat
dipergunakan kembali," kata Lila.
Berdasarkan
data Kejari Sumedang, ada tiga kasus paling tinggi di Kabupaten Sumedang yakni
narkotika, perlindungan anak dan penganiayaan.
"Mudah-mudahan
kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi momentum bersama dalam
rangka sinergi dan optimalisasi penguatan hukum di wilayah Sumedang,"
tuturnya.
Bupati
Sumedang H. Dony Ahmad Munir mendukung sepenuhnya kegiatan pemusnahan barang bukti
sebagai proses penegakan penegakan hukum.
Ia
juga mengaku terinspirasi atas pernyataan Kajari berkaitan tiga kasus yang
menonjol di Sumedang.
Menurutnya,
informasi tersebut menjadi basis data sebagai referensi Pemda untuk mengambil
kebijakan dalam program kegiatan Pemda ke depan yang diharapkan berdampak
meminimalisir atau mencegah kejahatan
tertinggi tersebut.
"Data-data
ini sangat berharga bagi kami sebagai referensi untuk mengambil kebijakan
program kegiatan Pemda Sumedang sebagai upaya preventif atau
pencegahannya,"ucap bupati.
Bupati
mengimbau warga Sumedang agar jangan sekali-kali terjerumus ataupun terjerat
dalam narkoba.
"Jaga
dan sayangi diri anda dan keluarga anda agar tidak menjadi bagian masalah
bahkan sampah masyarakat," pungkasnya.
Selain Bupati Sumedang, turut hadir Kapolres
Sumedang Indra Setiawan, Dandim 0610 Sumedang Hendrix Fahlevi Rankuti, Kepala
LP Sumedang Imam Sapto, Kepala BNN Kabupaten Sumedang Heri Sudrajat dan para
Kasi dan Kasubag lingkungan Kajari Sumedang.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer