Loading

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Membenarkan Telah Melakukan Penggeledahan di Gedung DPRD Indramayu


Penulis : Yonif - Editor : Yonif
2 Hari lalu, Dibaca : 132 kali


Tim Kejati Jabar tengah melakukan penggeledahan di gedung DPRD Indramayu, Rabu 10/6/2026. (Yonif-Medikom)

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Membenarkan Telah Melakukan Penggeledahan di Gedung DPRD Indramayu 

Rabu, 10 Juni 2026 | Pukul: 17:28 WIB 

Nur Sricahyawijaya : Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan perumahan di lingkungan DPRD Indramayu.

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi izin perumahan anggota DPRD Indramayu memasuki babak baru.

Tim penyidik ??Kejati Jabar melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Indramayu, Rabu (10/6/2026), sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani.

Kehadiran tim penyidik ??dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di lingkungan gedung wakil rakyat Indramayu itu langsung menarik perhatian publik. 

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan dilakukan secara tertutup.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Menurut Nur Sricahyawijaya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan perumahan di lingkungan DPRD Indramayu.

Penyidik ??saat ini tengah mendalami berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran tunjangan anggota dewan partisan.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penanganan dugaan tindak pidana korupsi izin DPRD Kabupaten Indramayu,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat. Penyidik ??berupaya menelusuri proses penganggaran, mekanisme pencairan, hingga dasar perhitungan tunjangan yang diberikan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik ??Kejati Jabar disebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.

Meski demikian, pihak Kejati Jabar belum bersedia mengungkap secara rinci jenis maupun jumlah dokumen yang disita.

“Memang ada beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini. Namun untuk detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih masuk materi penyidikan,” jelas Nur Sricahyawijaya.

Langkah penyitaan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan izin perumahan anggota DPRD Indramayu.*** (Hyf)

Editor : Yonif

Tag : No Tag

Berita Terkait