Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 2228 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan
anggaran APBN tahun 2021 sekitar Rp 500
milyar pada Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi - Badan Geologi.
Ratusan milyar dari anggaran tersebut digunakan untuk Proyek Pengeboran Panas
Bumi Cisolok dan Nage pada tahun 2021 lalu.
Untuk Pengeboran
Slim Hole Daerah Panas Bumi Nage dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Petrotec
Guna Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 72.405.680.723,20. Sedangkan Pengeboran
Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok dilaksanakan secara swakelola oleh Pusat
Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta.
Dalam realisasinya,
Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok dan Nage ini tidak dapat selesai
tepat waktu atau melewati tahun anggaran 2021. Pengeboran Slim Hole Daerah
Panas Bumi Nage di lokasi tajak Sumur NGE-01A pada tanggal 21 Maret 2022 telah
mencapai kedalaman 1.500 meter sesuai dengan target. Kemudian di lokasi Sumur NGE-02, pengeboran
saat ini masih berlangsung dan kedalaman baru mencapai 600,3 meter dari target
1.500 meter.
Keterlambatan
penyelesaian juga terjadi pada Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok
dan juga tidak dapat mencapai target kedalaman pengeboran sedalam 2.000 meter.
Pengeboran di lokasi Sumur CKK 01 berhenti di kedalaman 223 meter dari target
kedalaman 2.000 meter. Kemudian pengeboran di lokasi Sumur CKK 01A pada tanggal
12 Februari 2022 hanya mencapai kedalaman akhir 821,65 meter dari target 2.000
meter.
Melihat penggunaan
anggaran ratusan milyar APBN 2021 dalam
Proyek Pengeboran Panas Bumi Cisolok dan Nage yang tidak mencapai target dan
juga terjadi keterlambatan, narasumber Medikom menjelaskan, Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap
uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya,
lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif;
transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel.
Pengeboran Daerah Panas
Bumi Cisolok secara swakelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi
Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta. (Foto: Medikom)
Narasumber
Medikom menegaskan, ada sejumlah indikasi kejanggalan dalam Proyek Pengeboran
Panas Bumi Cisolok dan Nage yang perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasn
Korupsi (KPK) agar penggunaan anggaran Negara ini efesien dan efektif dan juga
hasil pengadaan barang/jasa bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Kejanggalan yang
perlu diselidiki KPK di antaranya, perbandingan hasil pekerjaan Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Nage
oleh penyedia jasa PT. Petrotec Guna Perkasa dan hasil Pengeboran Slim Hole Daerah
Panas Bumi Cisolok yang dilaksanakan
secara swakelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan
Gas Bumi Lemigas Jakarta.
Masih kata
sumber Medikom, penggunaan anggaran Negara untuk Pengeboran Slim Hole Daerah
Panas Bumi Nage oleh penyedia jasa PT. Petrotec Guna Perkasa lebih efektif dan
efesien hasilnya dibandingkan dengan hasil Pengeboran Slim Hole Daerah Panas
Bumi Cisolok yang dilaksanakan secara
swakelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi
Lemigas Jakarta.
“Mengapa hal
ini bisa terjadi? Tentu KPK perlu menyelidiki lebih dalam Pengeboran Slim Hole
Daerah Panas Bumi Cisolok secara
swakelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi
Lemigas Jakarta. Siapa pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pengeboran
Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok secara
swakelola ini?” kata sumber lagi.
Lanjut sumber
Medikom menjelaskan, pelaksanaan Proyek Pengeboran Panas Bumi Cisolok dan Nage berada
di bawah Pejabat Pembuat Komitmen Yuanno Rezky. Kegiatan pengeboran tahun
anggaran 2021 ini dilaksanakan ketika Kepala Pusat Sumber Daya Mineral,
Batubara, dan Panas Bumi dijabat oleh Iman KS.
Terkait
permasalahan ini, Medikom telah mengkonfirmasi Kepala Pusat (Kapus) Sumber Daya
Mineral, Batubara, dan Panas Bumi sejak 19 April 2021 lalu. Hariyanto selaku Kepala
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi dalam keterangan
tertulisnya tanggal 20 Mei 2022 menjelaskan, Pengeboran Panas Bumi Daerah
Cisolok dilakukan di Sumur CKK-01 yang kemudian dipindahkan ke Sumur CKK-1A
dengan target kedalaman 2.000 meter. Kegiatan pengeboran atau tajak Sumur
CKK-01 dimulai tanggal 3 September 2021. Pengeboran di CKK-01 beerhenti di
kedalaman 223 meter, kemudian dilakukan Plug dan Abandon dikarenakan ada
rangkaian yang terjepit dan tidak bisa diatasi.
Selanjutnya kata
Hariyanto, kegiatan pengeboran dipindahkan ke lokasi Sumur CKK-1A. Pengeboran
sumur CKK-1A dihentikan pada tanggal 12 Februari 2022 dengan status kedalaman akhir
821,65 meter dikarenakan tidak bisa mengatasi kendala-kendala yang dihadapi
dalam kegiatan pengeboran seperti adanya runtuhan formasi batuan dalam sumur
dan terjadinya jepitan pada rangkaian pengeboran.
Untuk Pengeboran
Panas Bumi Daerah Nage, Hariyanto menyampaikan, rencananya pengeboran dilakukan
di dua sumur. Pengeboran atau tajak Sumur NGE-01 dimulai tanggal 12 September
2021. Pengeboran di NGE-01 berhenti di kedalaman 97,8 meter, kemudian sumur ditutup
(plug dan abandon) dikarenakan ada rangkaian yang terjepit dan tidak bisa
diatasi.
“Selanjutnya
kegiatan pengeboran dipindahkan ke lokasi Sumur NGE-01A. Pada tanggal 21 Maret
2022, kegiatan pengeboran sumur NGE-01A telah mencapai kedalaman akhir 1.500
meter (total depth) yang merupakan
target kedalaman sesuai dengan program pengeboran yang direncanakan. Kegiatan
pengeboran Sumur NGE-02 sampai saat ini masih berlangsung dengan status
kedalaman mencapai 600,3 meter,” papar Hariyanto.
Kapus
menambahkan, Pengeboran Panas Bumi Daerah Nage rencananya di dua sumur dengan
kedalaman masing-masing 1.500 meter. “Kedalaman 1.500 meter ini ditargetkan
berdasar dari data geosains yang telah dilakukan sebelumnya yang mengindikasikan
adanya zona top reservoir panas bumi
di kedalaman sekitar 800 meter. Sedangkan Pengeboran Panas Bumi Daerah Cisolok rencanyanya
akan dilakukan hingga kedalaman 2.000 meter berdasarkan dari data geosains yang
telah dilakukan sebelumnya yang mengindikasikan adanya zona top reservoir panas bumi di kedalaman sekitar 1.200 hingga
1.600 meter,” jelasnya.
Hariyanto
juga menjelaskan penyebab pelaksanaan Pengeboran
Panas Bumi Daerah Cisolok dan Nage melewati tahun anggaran 2021 dikarenakan
adanya kendala-kendala pengeboran yang dijumpai seperti adanya runtuhan formasi
batuan dalam sumur dan terjadinya jepitan pada rangkaian pipa pengeboran.
Terkait dengan
Pengeboran Daerah Panas Bumi Cisolok yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pusat
Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta, Hariyanto
memaparkan, berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah, pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilaksanakan
dengan cara swakelola dan/atau penyedia. Swakelola ini mengacu kepada aturan
turunannya yaitu Peraturan LKPP No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola.
Lanjut Hariyanto,
dalam rangka untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan dan meningkatkan
kemampuan teknis sumber daya manusia yang dimiliki pemerintah, maka Pusat Sumber
Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi menilai Lemigas mampu dan cakap untuk
melaksanakan kegiatan Pengeboran Slim Hole Panas Bumi di daerah Cisolok
sehingga dilakukan kontrak kerja sama antara Pusat Sumber Daya Mineral,
Batubara, dan Panas Bumi sselaku Penanggung Jawab Anggaran dengan Lemigas
selaku Penyelenggara Swakelola melalui mekanisme Swakelola Tipe 2.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer