Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 754 kali
KAB. CIAMIS, Medikomonline.com - Ramai
pemberitaan beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di
Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat tahun 2022 kemarin diduga tidak sesuai
peruntukannya.
Pengamat Sosial Kabupaten Ciamis, Endin
Lidinillah yang juga Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam KH. Ruhiyat
(UNIK) Cipasung Tasikmalaya kepada Medikomonline.com,
Sabtu (11/3/2023) sore mengatakan, satgas pangan diminta turun ke lapangan atau
menindaklanjuti benar tidaknya dugaan ketidakberesan penyaluran beras Bulog
yang ditebus para Mitra Bulog dan disalurkan ke masing - masing downlinenan
(jaringan pemasaran).
Menurutnya, "Jika benar beras Bulog program
PSHP ini diselewengkan, maka jelas itu melanggar hukum pidana."
Endin mengungkapkan, "Kalau benar dugaan
beras program SPHP itu tidak sampai kepada kosumen dengan semestinya dan malah
diolah sedemikian rupa untuk tujuan mendapatkan keuntungan lebih dari yang
ditetapkan pemerintah yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 9.450 per kilo
gram (kg) untuk medium, maka bisa dikenakan pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen."
Lebih lanjut Endin menjelaskan, “pelaku usaha
dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak
memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan."
Foto : Kegiatan Presiden RI Melakukan Cek Harga
Beras SPHP dari Bulog di Jawa Tengah, Sabtu (11/3/2023). (Foto : Istimewa).
"Sanksi pidananya pun cukup berat jika
perbuatan melawan hukum itu nantinya terbukti, pelaku bisa dipenjara paling
lama 5 (Iima) tahun atau pidana denda sampai 2 Milyar seperti yang termuat pada
pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen," katanya.
Pada situasi inilah keberadaan Satgas Pangan
baik yang dibentuk Pemerintahan Daerah Ciamis maupun satgas pangan yang berada
di Polres Ciamis menjadi penting untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan
stabilisasi harga supaya kebutuhan masyarakat terhadap beras terpenuhi dengan
harga terjangkau.
Adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan program
Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras oleh beberapa mitra Bulog di
Ciamis yang dilansir beberapa media massa semestinya menjadi atensi dan
informasi awal untuk ditindaklanjuti Satgas Pangan.
Karena pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan
beras tersebut tidak sampai kepada konsumen dengan semestinya sehingga
stabilisasi harga yang menjadi salah satu tujuan program SPHP tidak tercapai.
Padahal, Program SPHP ini pada wilayah konteks
dan inputnya sangat baik untuk melindungi masyarakat petani beras sekaligus
melindungi masyarakat umum konsumen beras.
"Jelas ini sangat disayangkan, kalau pada
tingkat prosesnya tidak berjalan baik," sesalnya.
"Satgas semestinya lebih tegas untuk
menegakkan norma hukum terkait para pelanggar program SPHP ini. Karena kalau
tidak ada sanksi yang bersifat memaksa kepada para pelanggar, maka norma hukum
itu akan berubah jadi norma moral atau etika saja. Tentu mengelola urusan
ekonomi termasuk supply and demand beras dengan moralitas semata tidak efektif.
Jika program SPHP ini output dan
outcomenya ingin tercapai maksimal, maka semua pihak yang terlibat
didalamnya seyogyanya menjalankan tupoksinya masing-masing. Satu pihak saja
keluar dari tupoksinya dan dibiarkan, maka akan mengganggu tercapainya stabilitas
harga beras dan yang dirugikan adalah masyarakat pada umumnya,"
pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer