Loading

YR Mantan Ketua KNPI Indramayu Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2023, Ini Kata Penyidik Kejari Indramayu


Reporter: Yonif - Editor: Yonif
4 Hari lalu, Dibaca : 135 kali


Illustrasi korupsi

YR Mantan Ketua KNPI Indramayu Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2023, Ini Kata Penyidik Kejari Indramayu

Sabtu, 25 Oktober 2025 | Pukul: 01:10 WIB

Kejaksaan berkomitmen menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal praktik dugaan korupsi dana hibah untuk KNPI yang diduga menjerat YR 

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM -Kejaksaan Negeri Indramayu tengah melakukan penyelidikan terhadap mantan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu berinisial YR. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan terhadap YR, tentu saja bukan tanpa alasan. YR disebut terjerat ke dalam pusaran dugaan korupsi dana hibah tahun 2023. 

Mencuatnya kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KNPI Indramayu itu, setelah ada pihak yang menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Atas laporan tersebut, kemudian penyidik kejaksaan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. 

Sejumlah nama disebut sudah dan akan diperiksa penyidik kejaksaan. Terbaru, penyidik memanggil mantan sekretaris KNPI periode 2020-2023 berinisial DH.

Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejari Indramayu, Ilham Pradana, kepada wartawan membenarkan pemanggilan terhadap DH. Ia menyebut, pemanggilan DH untuk diminta keterangan sekaligus mengklarifikasi terkait pengaduan masyarakat soal korupsi dana hibah KNPI tersebut. 

"Tidak hanya DH, nantinya kami akan memanggil pengurus dan pihak lain. Kejaksaan tentu akan berkomitmen menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal praktik dugaan korupsi sesuai perintah pimpinan dan presiden," ungkap dia dihadapan wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025. 

Ditempat terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto memaparkan soal temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dana hibah KNPI tahun 2023 tersebut. Ari menyebut, hasil pemeriksaan ditemukan dua item yang dinilai terjadi ketidakberesan administrasi. 

"Betul sudah kami periksa, dari LHP ditemukan dua item yang dinilai tidak sesuai penggunaan. Dua item itu salah satunya adalah anggaran mamin alias makan minum," ujar Ari kepada awak media di kantornya, Jumat 24 Oktober 2025. 

Ia menambahkan, besaran dana hibah yang dianggarkan untuk KNPI sendiri jumlahnya sekira Rp400 juta. Namun dalam perjalanannya, anggaran hanya terserap separuhnya. Sisanya tidak bisa diberikan lantaran adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran seperti temuan Inspektorat, katanya.

Sementara itu hingga berita ini dirilis, awak media belum berhasil menemui YR selaku mantan ketua KNPI Indramayu. Informasi yang dihimpun, YR saat ini disebut-sebut tengah dekat dengan penguasa daerah. 

Pertanyaan besarnya, apakah dugaan korupsi dana hibah KNPI yang tengah ditangani kejaksaan ini bakal berjalan dengan baik, tanpa intervensi dari pihak lain, atau malah sebaliknya. Wallahu 'alam, medikomonline.com akan terus mengikuti perkembangannya.***

Editor : Yonif

Tag : No Tag

Berita Terkait