Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 1626 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Pusat Sumber Daya
Mineral, Batubara, dan Panas Bumi - Badan Geologi pada tahun anggaran 2021
melaksanakan Pengeboran Panas Bumi Nage dan Cisolok. Pengeboran Panas Bumi Nage
dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Petrotec Guna Perkasa dengan nilai kontrak
Rp.72.405.680.723,20. Sedangkan
Pengeboran Panas Bumi Cisolok dilaksanakan secara swakelola oleh Pusat
Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta
dengan anggaran Rp57.272.792.000.
Dalam realisasinya, Pengeboran Panas Bumi
Cisolok dan Nage gagal mencapai target. Atas hal tersebut, Medikom telah
menyampaikan surat konfirmasi secara tertulis kepada Inspektur Jenderal
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat konfirmasi tersebut telah
diterima oleh Rojalih, Satpam Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM pada
tanggal 20 Juni 2022 lalu.
Namun sampai saat ini, Inspektur Jenderal
Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza masih bungkam atau tidak menjawab surat konfirmasi
Medikom
terkait Pengeboran Panas Bumi Nage dan Cisolok ini.
“Kebungkaman Inspektur Jenderal Kementerian
ESDM Akhmad Syakhroza ini menimbulkan tanda tanya atas tugas pengawasan kegiatan
Pengeboran Panas Bumi Nage dan Cisolok tersebut,” kata sumber Medikom, Jumat
(22/07/2022).
Menurut sumber Medikom menambahkan, Inspektur
Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza dan jajarannya seharusnya responsif
atas informasi yang disampaikan pihak pers sebagai kontrol sosial dalam
pelaksanaan kegiatan proyek di lingkungan Kementerian ESDM.
“Jika Inspektur Jenderal Kementerian ESDM dan
jajarannya tetap tidak merespons informasi yang disampaikan pers, maka pers
sendiri akan menempuh jalannya dalam mengungkap proyek Pengeboran Panas Bumi
Cisolok yang gagal mencapai target ini,” tegas sumber Medikom.
Berkaitan dengan
pengawasan kegiatan
Pengeboran Panas Bumi Nage dan Cisolok tersebut, Inspektorat Jenderal Kemeterian ESDM
mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral. Pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap kinerja dan keuangan
melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.
Sementara Badan Geologi melalui
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi pada tahun anggaran 2021
melaksanakan Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok dan Pengeboran Slim
Hole Daerah Panas Bumi Nage. Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Nage
dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Petrotec Guna Perkasa dengan nilai kontrak
Rp.72.405.680.723,20. Sedangkan Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok
dilaksanakan secara swakelola dengan anggaran sekitar Rp57 miliar.
Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi
Cisolok tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pusat
Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta gagal
mencapai target kedalaman pengeboran 2.000 meter.
Dalam realisasinya, Pengeboran Slim Hole
Daerah Panas Bumi Cisolok oleh Lemigas di lokasi Sumur CKK 01 berhenti di
kedalaman 223 meter dari target kedalaman 2.000 meter. Kemudian pengeboran di lokasi
Sumur CKK 01A pada tanggal 12 Februari 2022 hanya mencapai kedalaman akhir
821,65 meter dari target 2.000 meter.
Padahal Kepala Pusat Sumber Daya Mineral,
Batubara, dan Panas Bumi Hariyanto menilai Lemigas mampu dan cakap untuk
melaksanakan kegiatan Pengeboran Slim Hole Panas Bumi di Daerah Cisolok
sehingga dilakukan kontrak kerja sama antara Pusat Sumber Daya Mineral,
Batubara, dan Panas Bumi selaku penanggung jawab anggaran dengan Lemigas selaku
Penyelenggara Swakelola melalui mekanisme Swakelola Tipe 2.
Meskipun Kepala Pusat Sumber Daya Mineral,
Batubara, dan Panas Bumi menilai Lemigas mampu dan cakap untuk melaksanakan
kegiatan Pengeboran Slim Hole Panas Bumi di Daerah Cisolok, tetapi nyatanya
swakelola Pengeboran Slim Hole Panas Bumi di Daerah Cisolok tahun 2021 tidak
dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Hal ini terlihat dari lelang Paket Pengeboran
Slim Hole Cisolok yang dilaksanakan Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan
Panas Bumi pada tahun anggaran 2022 ini. Adapun jumlah alokasi anggaran Paket Pengeboran
Slim Hole Cisolok ini sebesar Rp. 39.536.200.000,00.
Narasumber Medikom menilai Pusat
Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi tidak konsisten melaksanakan dan
melanjutkan Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok secara swakelola
oleh Lemigas pada tahun anggaran 2022 ini.
“Mengapa Badan Geologi melalui Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas
Bumi tidak konsisten melanjutkan swakelola Pengeboran Panas Bumi Cisolok oleh
Lemigas pada tahun anggaran 2022 ini? Ada apa di balik swakelola Pengeboran
Panas Bumi Cisolok oleh Lemigas ini?” kata narasumber kepada Medikom.
Lebih jauh narasumber Medikom mengkritisi penggunana anggaran APBN ratusan
miliar dalam Proyek Pengeboran Panas Bumi Cisolok dan Nage tahun 2021 yang
gagal mencapai target kedalaman.
“Penggunaan ratusan miliar anggaran APBN ini
akan bermanfaat jika ditemukan panas bumi dalam Pengeboran Panas Bumi Cisolok
dan Nage ini sehingga bisa ditawarkan pengelolaannya kepada pihak ketiga dan
menghasilkan energy listrik dari panas bumi. Kemudian energy listrik panas bumi
ini bisa dijual ke PLN dan listriknya bisa dinikmati masyarakat,” tegas sumber
lagi.
Tapi sebaliknya, ungkap sumber Demokratis,
jika dari Proyek Pengeboran Panas Bumi Cisolok dan Nage tahun 2021 gagal
menemukan energi panas bumi untuk untuk pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi,
maka penggunaan ratusan miliar anggaran APBN menjadi tidak bermanfaat atau
pemborosan.
“Dalam konteks penggunaan anggaran negara
secara efesien dan efektif dalam Proyek Pengeboran Panas Bumi Cisolok dan Nage
tahun 2021, di sinilah porsinya aparat penegak hukum seperti KPK melakukan
penyelidikan lebih mendalam tentang kebermanfatan penggunaan anggaran Negara
ini,” tegas sumber.
Idealnya kata sumber lagi, Proyek Pengeboran
Panas Bumi Cisolok dan Nage bertujuan untuk membuktikan potensi sumber daya
panas bumi dengan memberikan informasi data bawah permukaan meliputi litologi
batuan, data struktur dan fluida panas bumi sekaligus mengkonfirmassi data
geosains permukaan yang dilaksanakan sebelumnya. “Oleh karena itu, segala
kegiatan pengeboran dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara terukur dan
tepat sasaran,” ujar sumber lagi.
KPK
Diminta Selidiki Proyek Pengeboran Panas Bumi di Badan Geologi
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan
Panas Bumi - Badan Geologi mendapatkan alokasikan anggaran APBN tahun 2021 sekitar Rp 500 milyar dari
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ratusan milyar dari anggaran
tersebut digunakan untuk Proyek Pengeboran Panas Bumi Cisolok dan Nage pada
tahun 2021 lalu.
Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi
Cisolok dilaksanakan secara swakelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan
Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta. Untuk Pengeboran Slim Hole
Daerah Panas Bumi Nage dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Petrotec Guna
Perkasa dengan nilai kontrak Rp.72.405.680.723,20.
Dalam realisasinya, Pengeboran Slim Hole
Daerah Panas Bumi Cisolok dan Nage ini tidak mencapai taret kedalaman dan tidak
dapat selesai tepat waktu atau melewati tahun anggaran 2021. Pengeboran Slim
Hole Daerah Panas Bumi Nage di lokasi tajak Sumur NGE-01A pada tanggal 21 Maret
2022 telah mencapai kedalaman 1.500 meter sesuai dengan target. Kemudian di lokasi Sumur NGE-02, pengeboran
saat ini masih berlangsung dan kedalaman baru mencapai 600,3 meter dari target
1.500 meter.
Keterlambatan penyelesaian juga terjadi pada
Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok dan juga tidak dapat mencapai
target kedalaman pengeboran sedalam 2.000 meter. Pengeboran di lokasi Sumur CKK
01 berhenti di kedalaman 223 meter dari target kedalaman 2.000 meter. Kemudian
pengeboran di lokasi Sumur CKK 01A pada tanggal 12 Februari 2022 hanya mencapai
kedalaman akhir 821,65 meter dari target 2.000 meter.
Melihat penggunaan anggaran ratusan milyar
APBN 2021 dalam Proyek Pengeboran Panas
Bumi Cisolok dan Nage yang tidak mencapai target dan juga terjadi
keterlambatan, narasumber Medikom menjelaskan, Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap
uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya,
lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif;
transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel.
Narasumber Medikom menegaskan, ada
sejumlah indikasi kejanggalan dalam Proyek Pengeboran Panas Bumi Cisolok dan
Nage yang perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) agar
penggunaan anggaran Negara ini efesien dan efektif dan juga hasil pengadaan
barang/jasa bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Kejanggalan yang perlu diselidiki KPK di
antaranya, perbandingan hasil pekerjaan
Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Nage oleh penyedia jasa PT.
Petrotec Guna Perkasa dan hasil Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi
Cisolok yang dilaksanakan secara
swakelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi
Lemigas Jakarta.
Masih kata sumber Medikom, penggunaan
anggaran Negara untuk Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Nage oleh penyedia
jasa PT. Petrotec Guna Perkasa lebih efektif dan efesien hasilnya dibandingkan
dengan hasil Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pusat
Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta.
“Mengapa hal ini bisa terjadi? Tentu KPK
perlu menyelidiki lebih dalam Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi
Cisolok secara swakelola oleh Pusat
Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta.
Siapa pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pengeboran Slim Hole Daerah
Panas Bumi Cisolok secara swakelola
ini?” kata sumber lagi.
Lanjut sumber Medikom menjelaskan,
pelaksanaan Proyek Pengeboran Panas Bumi Cisolok dan Nage berada di bawah
Pejabat Pembuat Komitmen Yuanno Rezky. Kegiatan pengeboran tahun anggaran 2021
ini dilaksanakan ketika Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas
Bumi dijabat oleh Iman KS.
Terkait permasalahan ini, Medikom
telah mengkonfirmasi Kepala Pusat (Kapus) Sumber Daya Mineral, Batubara, dan
Panas Bumi sejak 19 April 2021 lalu. Hariyanto selaku Kepala Pusat Sumber Daya
Mineral, Batubara, dan Panas Bumi dalam keterangan tertulisnya tanggal 20 Mei
2022 menjelaskan, Pengeboran Panas Bumi Daerah Cisolok dilakukan di Sumur
CKK-01 yang kemudian dipindahkan ke Sumur CKK-1A dengan target kedalaman 2.000
meter. Kegiatan pengeboran atau tajak Sumur CKK-01 dimulai tanggal 3 September
2021. Pengeboran di CKK-01 berhenti di kedalaman 223 meter, kemudian dilakukan
Plug dan Abandon dikarenakan ada rangkaian yang terjepit dan tidak bisa
diatasi.
Selanjutnya kata Hariyanto, kegiatan
pengeboran dipindahkan ke lokasi Sumur CKK-1A. Pengeboran sumur CKK-1A
dihentikan pada tanggal 12 Februari 2022 dengan status kedalaman akhir 821,65
meter dikarenakan tidak bisa mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam
kegiatan pengeboran seperti adanya runtuhan formasi batuan dalam sumur dan
terjadinya jepitan pada rangkaian pengeboran.
Untuk Pengeboran Panas Bumi Daerah Nage,
Hariyanto menyampaikan, rencananya pengeboran dilakukan di dua sumur.
Pengeboran atau tajak Sumur NGE-01 dimulai tanggal 12 September 2021.
Pengeboran di NGE-01 berhenti di kedalaman 97,8 meter, kemudian sumur ditutup
(plug dan abandon) dikarenakan ada rangkaian yang terjepit dan tidak bisa
diatasi.
“Selanjutnya kegiatan pengeboran dipindahkan
ke lokasi Sumur NGE-01A. Pada tanggal 21 Maret 2022, kegiatan pengeboran sumur
NGE-01A telah mencapai kedalaman akhir 1.500 meter (total depth) yang merupakan target kedalaman sesuai dengan program
pengeboran yang direncanakan. Kegiatan pengeboran Sumur NGE-02 sampai saat ini
masih berlangsung dengan status kedalaman mencapai 600,3 meter,” papar
Hariyanto.
Kapus menambahkan, Pengeboran Panas Bumi
Daerah Nage rencananya di dua sumur dengan kedalaman masing-masing 1.500 meter.
“Kedalaman 1.500 meter ini ditargetkan berdasar dari data geosains yang telah
dilakukan sebelumnya yang mengindikasikan adanya zona top reservoir panas bumi di kedalaman sekitar 800 meter.
Sedangkan Pengeboran Panas Bumi Daerah Cisolok rencanyanya akan dilakukan
hingga kedalaman 2.000 meter berdasarkan dari data geosains yang telah
dilakukan sebelumnya yang mengindikasikan adanya zona top reservoir panas bumi di kedalaman sekitar 1.200 hingga
1.600 meter,” jelasnya.
Hariyanto juga menjelaskan penyebab pelaksanaan Pengeboran Panas Bumi Daerah Cisolok dan Nage
melewati tahun anggaran 2021 dikarenakan adanya kendala-kendala pengeboran yang
dijumpai seperti adanya runtuhan formasi batuan dalam sumur dan terjadinya
jepitan pada rangkaian pipa pengeboran.
Terkait dengan Pengeboran Daerah Panas Bumi
Cisolok yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pusat Penelitian dan
Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta, Hariyanto
memaparkan, berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah, pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilaksanakan
dengan cara swakelola dan/atau penyedia. Swakelola ini mengacu kepada aturan
turunannya yaitu Peraturan LKPP No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola.
Lanjut Hariyanto, dalam rangka untuk
mendukung optimalisasi pemanfaatan dan meningkatkan kemampuan teknis sumber
daya manusia yang dimiliki pemerintah, maka Pusat Sumber Daya Mineral,
Batubara, dan Panas Bumi menilai Lemigas mampu dan cakap untuk melaksanakan
kegiatan Pengeboran Slim Hole Panas Bumi di daerah Cisolok sehingga dilakukan
kontrak kerja sama antara Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi
sselaku Penanggung Jawab Anggaran dengan Lemigas selaku Penyelenggara Swakelola
melalui mekanisme Swakelola Tipe 2.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer