Eben Manik/Slamet LGaol
2 Hari lalu, Dibaca : 108 kali
SALAK, PAKPAK BHARAT, Medikomonline.com -. Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, Selasa (13/5/2025) sekira pukul 19.30 WIB di Jln Sikadang Njandi Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara
Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung S.H, menjabarkan Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat unit Pidsus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang berada di rumah salah satu warga masyarakat di sekitaran Dusun Sosor, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat dan setelah di lakukan penyelidikan, benar terdapat di rumah milik terduga pelaku yang berinisial RMAB, 46 tahun, Laki - laki, Kristen, Wiraswasta, Desa Buluh Telang, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, di dapati sebanyak 97 ( sembilan puluh tujuh) jerigen yang di duga berisi BBM Bersubsidi dengan jenis Bio Solar dan Pertalite. Menurut keterangan terduga pelaku bahwa BBM tersebut akan di jual / di ecer kepada masyarakat. Sesuai pengakuan pelaku, BBM tersebut di peroleh dari AMPS (Agen Minyak Premium dan Solar) Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Selanjutnya Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat unit Pidsus membawa terduga pelaku berinisial RMAB bersama 97 ( sembilan puluh tujuh ) jerigen BBM tersebut dengan rincian 56 ( lima Puluh enam ) jerigen dengan masing - masing berisikan 33 liter BBM jenis Solar Bersubsidi dan 41 ( empat puluh satu ) jerigen dengan berisikan masing-masing 33 liter jenis minyak Pertalite ke Mapolres Pakpak Bharat guna di lakukan pemeriksaan, terang Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H.,S.I.K., M.Si seperti yang di sampaikan oleh Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H.,
" Pengungkapan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Bersubsidi ini merupakan target dalam pelaksanaan Operasi Dian Toba 2025 yang sedang berjalan di seluruh wilayah di Indonesia terutama di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat. Kepada masyarakat di himbau agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM Bersubsidi karena hal itu jelas melanggar Hukum ", Pungkas Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer