Penulis : Yonif - Editor : Yonif
2 Hari lalu, Dibaca : 64 kali
Tersandung Dugaan Kasus Tuper DPRD, Wabup Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka
Senin, 22 Juni | Pukul: 18:43 WIB
Selain S, hari ini juga sejumlah pejabat di Pemkab Indramayu hadir memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, diiantaranya (AS) Plt BKAD.
BANDUNG, MEDIKOMONLINE.COM – Wakil Bupati Indramayu S memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tahun anggaran 2022.
S didampingi penasehat hukumnya datang ke kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Senin (21/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kehadiran wakil bupati Indramayu ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya kepala media, Senin (21/06/2026).
Sesuai surat panggilan, kata Cahya, pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jawa Barat sejak pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan didampingi oleh penasehat hukumnya. Mengenai materi pertanyaan, Cahya tidak dapat menyampaikan karena hal ini merupakan kewenangan penyidik.
Cahya juga menjelaskan, kehadiran S merupakan bag?an dari rangkaian penyidikan yang kasusnya tengah ditangani oleh penyidik pidana khusus Kejati Jawa Barat.
Sebelumnya, dua orang tersangka yakni mantan sekretaris Dewan AF dan IM telah diperiksa secara maraton oleh penyidik. Terkait dengan pemeriksaan keduanya belum dilakukan upaya paksa atau penahanan karena proses pemeriksaannya masih berlanjut.
“Untuk tiga tersangka ini belum ada upaya paksa atau penahanan dari pihak penyidik Kejati Jawa Barat karena pemeriksaan oleh penyidik masih berlangsung,” jelas Cahya.
Selain S, hari ini juga sejumlah pejabat di Pemkab Indramayu hadir memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus tersebut diantaranya mantan Plt kepala BKAD Indramayu AS sebagai saksi atas kasus yang mengakibatkan negara dirugikan Rp18,4 Milyar.
“Bener mas saya hadir di Kejati sebagai saksi,” jelas AS seperti dilansir Vritta Nusantara.com Senin, (22/6/2026).
AS hadir ke Kejati Jawa Barat menggunakan kendaraan dinas Suzuki XL-7 didampingi stafnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali mengagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Syaefudin sebagai tersangka setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD, dengan alasan sakit.
Syaefudin seharusnya diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jawa Barat bersama dua pejabat penting lainnya yakni IM dan AF terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2022-2025.*** (Hyf)
Editor : Yonif
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back