Penulis : Fredy Hutasoit/Editor : Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 1726 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Surat konfirmasi dan klarifikasi untuk bahan
pemberitaan yang dilayangkan Medikomonline.com
per tanggal 16 Sepetember 2022 yang lalu kepada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung yang mempertanyakan akta lahir dan
silsilah keluarga yang dimiliki oleh WH, belum mendapatkan jawaban yang
diharapkan.
Jawaban konfirmasi
dan klarifikasi yang diterima Medikomonline.com
tanggal 29 Sepetember 2022 melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kota Bandung H.Tatang Muhtar, S.Sos, M.Si menyebutkan, berdasarkan Pasal 1 angka 22
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa data
pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat dan dijaga
kebenaran serta dilindungi kerahasiaanya, serta berdasarkan Pasal 2 huruf c
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa
setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas data pribadi.
Maka berdasarkan ketentuan yang dimaksud Disdukcapil Kota
Bandung, tidak bisa memberikan informasi mengenai keabsahan data yang dimohon.
Padahal dalam surat konfirmasi dan klarifikasi untuk
bahan pemberitaan yang dimohonkan oleh Medikomonline.com
bukan memohon data seseorang yang tanpa berdasar serta hendak disalahgunakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa HW memiliki akta lahir Nomor 6523/1988, tercatat atas nama Wawan, lahir
dari pasangan suami istri Iso dan Darsah, kemudian pada tahun 1995 terbit lagi dengan
Nomor 2890/1995 tercatat Wawan Jaya dari pasangan suamai istri yang sama.
Kemudian pada tahun 2001 terbit lagi akta lahir dengan
Nomor 3085/2001 tercatat atas nama Wawan dari pasangan suami istri Iso dan
Darsah sebagai anak kesatu, juga dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Bandung. Ketiga
akta lahir dimaksud bahwa Wawan lahir pada tanggal 25 Desember 1959.
Akan tetapi pada tanggal 23 Pebruari 2021, Kepala Disdukcapil
Kota Bandung juga mengeluarkan pencatatan sipil warga negara asing golongan Tionghoa
dengan nama Wan Hok lahir dari pasangan suami istri Lim Pin Soen dan Jo Kim Moy
berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran 27 Juni 1961.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Casip) Disdukcapil Kota
Bandung Dendi Hermansyah yang ditemui wartawan, Rabu (12/10/2022) di kantornya sangat
merasa heran dan aneh.
”Kami baru tau ada akta lahir dikeluarkan berulang-ulang
dengan nama yang sama. Kira-kira maksud dan tujuannya apa ya?” imbuh Dendi.
Didampingi salah seorang staf, Kabid Pencatatan Sipil berjanji
akan segera melaporkan hal atau temuan
ini kepada pimpinan. ”Kami akan segera
melaporkan hal ini kepada pimpinan kalau betul hal ini terjadi kemungkinan akta
dapat dibatalkan. Yang jelas kami tidak (ada-red) hubungan apapun dengan yang
bersangukatan,” ujar Dendi.
Informasi yang diperoleh wartawan dari lingkungan
Kantor Disdukcapil Kota Bandung bahwa WH dalam mengurus akta lahir selalu
memakai biro jasa.
Menanggapi jawaban konfirmasi dan klarifikasi untuk
bahan pemberitaan yang disampaikan oleh Medikomonline.com
kepada Disdukcapil Kota Bandung, menyangkut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan Pasal 1 angka 22 mengenai data pribadi dan
perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat dan dijaga serta dilindungi
kerahasiannya, akan tetapi Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting
dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk
memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer