REPORTER: YONIF - EDITOR: DADAN SUPARDAN
1 Tahun lalu, Dibaca : 390 kali
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM
– Tiga
orang pengedar obat sediaan farmasi yang tidak memiliki izin diringkus anggota
Satnarkoba Polres Indramayu. Dari tangan mereka, polisi menyita obat terlarang
sebanyak 1.234 tablet.
Ketiga pengedar
ini adalah S (29 tahun), R (27 tahun), dan CR (43 tahun). Ketiganya merupakan
warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Bersama barang bukti ribuan
tablet, pelaku digiring ke kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Indramayu
AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi,
Kamis (7/9/2023) mengungkapkan, tiga pria yang diduga sebagai pengedar obat
sediaan farmasi tanpa izin edar tidak bisa berkutik dihadapan polisi setelah
diamankan. Karena, sebelumnya, ketiga pengedar ini gerak geriknya sudah dipantau.
Dan pada akhirnya dapat ditangkap bersama barang bukti ribuan obat haram disaat
mereka hendak bertransaksi. " Kita berhasil mengetahui keberadaan mereka.
Karena selama ini, mereka mengedarkannya secara sembunyi sembunyi, " ujar
AKP Otong Jubaedi yang kerap dipanggil Bang Ote.
Ote menyebutkan,
barang bukti yang disita pihaknya sebanyak 1.234 tablet obat sediaan farmasi
tanpa izin edar. Selain itu, mengamankan uang tunai senilai Rp 1.450.000 yang
diduga hasil penjualan. "Ketiganya kita amankan dalam penggerebekan di
pinggir irigasi sawah di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten
Indramayu. Di lokasi ini mereka diduga hendak melakukan transaksi jual beli
obat terlarang," papar Ote.
Dikatakan, dari
hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan obat yang
diperolehnya itu dari seseorang yang kini telah diketahui identitasnya.
" Kami masih memburu rekan pelaku yang memasok barang terlarang
kepada ketiga pelaku. Ketiga pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau
Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023
tentang Kesehatan,” tegas Ote. (Yf)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer