Tim
1 Bulan lalu, Dibaca : 208 kali
BEKASI, Medikomonline.com - SDN SUKADARMA 02, Jalan Ponpes Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan Ketua timsus Aliansi Wartawan Indonesia bangkit bersama (AWIBB) DPD Jabar.
Timsus DPD AWIBB Jabar kirim surat peringatan pertama (somasi) ke dinas pendidikan kabupaten Bekasi karena tidak ada balasan surat untuk bisa di konfirmasi, terkait SDN Sukadarma 02,Sukatani yang dimana terdapat tenaga pengajar SDN Sukadarma 02, yang bernama (Rastim alias Timbul),berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA/, Tanggal 9 Januari 2025, di tetapkan sebagai tersangka dari tiga pelaku sebagai otak pelaku, tindak kriminal, pencurian dengan pemberatan pasal 363, KUHPidana.
Merujuk pada surat pertama yang dilayangkan timsus DPD AWIBB pada hari Senin, 22 September 2025, sebagai laporan informasi awal ternyata tidak ada tanggapan dan tindakan pemanggilan kepada oknum guru yang menjadi DPO, terkesan tutup mata dan bungkam.
"Akhirnya kamis 23 Oktober 2025, AWIBB putuskan untuk mengirim surat somasi pertama agar kepala dinas pendidikan memanggil oknum guru tersebut dan memberikan sanksi tegas," ucap Jimmy ketua timsus AWIBB DPD Jabar.
Raja simatupang selaku ketua DPD AWIBB Jabar meminta pihak kepala dinas pendidikan dan Kepala SDN Sukadarma 02 untuk bisa kooperatif bekerja sama dengan APH dan agar menyerahkan tersangka, bukan jadi pelindung. Dan sejak surat somasi pertama di layangkan apabila tidak ada tindakan dari kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi, beliau akan membuka laporan resmi ke polres metro Bekasi dengan pasal 55 56 juncto.
"Bahkan para tahanan KPK sebaiknya belajar dari Rastim alias Timbul walaupun sudah berstatus DPO tapi masih aktif mengajar di sekolah yang jaraknya dengan Polsek Sukatani hanya 100 meter hingga 150 meter saja tapi tidak bisa tertangkap juga oleh pihak kepolisian sampai detik ini juga, sakti dan hebat sekali," ujarnm bang Raja Simatupang sembari tertawa.
Kita selaku insan pers sudah bertindak sesuai aturan, sebelum bersurat AWIBB sudah konfirmasi dan memberikan informasi ke pihak kepala sekolah dan sekolah.
"Surat laporan informasi kami kirim, anehnya oknum guru tersebut masih tetap mengajar di sekolah tersebut, ada apa Dengan kepala sekolah?!, ya akhir nya kami terpaksa lanjutkan mengirim surat peringatan pertama (somasi) ke dinas pendidikan," ujar Jimmy. (Manah)
SUMBER: DPD AWIBB JABAR
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back