Loading

Berdalih untuk Kebutuhan Industri Baja Nasional, Publik Ungkap Kejanggalan Pemanfaatan Scrap dan Barang Bekas PT Kereta Api Indonesia


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 1491 kali


Barang bekas milik PT. Kereta Api Indonesia. (Foto: Ist)

BANDUNG, Medikomonline.com – Publik terus mengungkap dugaan kejanggalan Nota Kesepahaman (MoU)  antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tentang Kerja Sama Pengembangan Bisnis untuk pemanfaatan scrap yang berasal dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan barang bekas milik PT KAI oleh Krakatau Steel dalam rangka memenuhi kebutuhan industri baja nasional.

MoU ini telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PT. Krakatau Steel (KS) Silmy Karim di ruang Auditorium PT. Kereta Api Indonesia pada tanggal 10 Januari 2022 lalu.

Dalam siaran pers PT KAI tanggal 11 Januari 2022 dijelaskan, MoU ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen dan landasan awal untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana kerja sama di mana dalam pelaksanaannya nanti akan mencakup pemanfaatan scrap yang berasal dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan barang bekas milik PT KAI oleh Krakatau Steel dalam rangka memenuhi kebutuhan industri baja nasional.

Menurut keterangan sumber Medikom pada Kamis (14/04/2022), ada beberapa kejanggalan  tentang MoU PT KAI dan PT KS untuk pemanfaatan scrap yang berasal dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan barang bekas milik PT KAI oleh Krakatau Steel dalam rangka memenuhi kebutuhan industri baja nasional.

Kejanggalan pertama, selama ini dalam penjualan  scrap yang berasal dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan barang bekas milik PT KAI dilakukan dengan lelang sehingga dapat menghasilkan harga tertinggi untuk keuangan PT KAI. Tapi dengan adanya MoU ini, maka kerja sama pemanfaatan scrap yang berasal dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan barang bekas milik PT KAI oleh Krakatau Steel dalam rangka memenuhi kebutuhan industri baja nasional, tidak bisa menghasilkan harga tertinggi karena tidak ada lelang penjualan.

Kejanggalan kedua,  apakah layak  pemanfaatan scrap yang berasal dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan barang bekas milik PT KAI oleh Krakatau Steel dalam rangka memenuhi kebutuhan industri baja nasional?  “Apakah benar bahan baku untuk besi yang diproduksi oleh PT KS dari barang bekas?” tanya sumber terheran-heran.

Kejanggalan ketiga, apakah benar  pemanfaatan scrap yang berasal dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan barang bekas milik PT KAI oleh Krakatau Steel dalam rangka memenuhi kebutuhan industri baja nasional, benar-benar dilebur PT KS sebagai bahan baku untuk memproduksi tembaga? 

Terkait dengan  pemanfaatan scrap yang berasal dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan barang bekas milik PT KAI oleh Krakatau Steel, Medikom telah meminta penjelasan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Tidak Produktif PT. KAI secara tertulis kepada Direktur Utama PT KAI pada tanggal 15 Maret 2022 lalu.

Selanjutnya pada tanggal 13 April 2022, Medikom juga telah meminta penjelasan secara tertulis kepada Vice President Logistik PT. Kereta Api Indonesia terkait Pemanfaatan Scrap  dari ATDO (Aktiva Tetap Diberhentikan dari Operasi) dan Barang Bekas Milik PT Kereta Api Indonesia oleh PT Krakatau Steel.

Tapi sayangnya sampai saat ini belum ada penjelasan atau jawaban baik dari Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia  atau pun Vice President Logistik PT. Kereta Api Indonesia.

Masih dari keterangan sumber Medikom, lelang barang bekas (besi) PT KAI  pada tahun 2017 dimenangkan oleh PT KS. “Kemudian oleh anak perusahaan PT KS yaitu PT KNR, diduga barang bekas (besi) PT KAI ini disubkontrakkan kepada pihak swasta (PT Alb). Oleh pihak swasta ini, barang bekas (besi) PT KAI ini diduga dijual kembali kepada pabrik peleburan besi milik swasta. Artinya dari proses ini diketahui titik peleburan akhir besi ini di pabrik swasta,” tegas sumber. 

Tag : No Tag

Berita Terkait