Penulis: Iwan Gunawan
9 Bulan lalu, Dibaca : 492 kali
BEKASI, Medikomonline.com - Warga Desa Ridomanah mendemo Pabrik Pembakaran Peleburan Limbah
Alumuium dengan mendatangi kantor Kecamatan
Cibarusah Senin(29/01/24).
Mereka
mengadukan hal ini kepada Muspika Kecamatan Cibarusah karena Pabrik Pembakaran
Peleburan Limbah Alumunium yang berada diwilayahnya di Kp.Tempuran RT 001/RW
002 Desa Ridomanah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi telah mencemari
lingkungan.
Sambil
berteriak-teriak ditengah hujan rintik-rintik didepan kantor Kecamatan
Cibarusah warga Ridomanah baik laki-laki
dan juga Orang tua dan Ibu-ibu sambil menggendong bayinya yang kesal dan kecewa
atas Pabrik Pembakaran Peleburan Limbah Alumunium yang telah mencemari
lingkungannya melalui udara menjadi sesak napas, pedih pada mata dan bau yang
menyengat itu dengan tegas teriak warga Ridomanah Pabrik tersebut harus ditutup
total.
Samsiah warga
Ridomanah dan teman-temannya merasa tidak digubris dan diperhatikan baik oleh
Kepala Desa Ridomanah Oden dan juga perangkatnya terkesan sia-sia atas
perjuangannya selama ini. Padahal menurutnya kami warga Ridomanah sudah
menyampaikan pencemaran Pabrik Pembakaran Peleburan Limbah Alumunium itu sejak
tanggal 25 Desember tahun 2023 dengan mendemo Pabrik agar Pabrik itu jangan
beroperasi lagi dan harus ditutup,
Kepala Desa Ridomanah Oden pun datang ke lokasi Pabrik untuk
mengupayakan agar Pabrik ditutup, terang warga.
Warga Desa Ridomanah mendemo
Pabrik Pembakaran Peleburan Limbah Alumuium dengan mendatangi kantor Kecamatan Cibarusah.
Namun setelah
itu Pabrik Pembakaran Peleburan Limbah Alumunium diwilayah kami masih tetap
melakukan produksi dengan pembakaran limbah alumunium pada malam hari dari jam
6 malam sampai selesai, akibat dari itu semua warga Ridomanah kecewa asap yang
ditimbulkan dari pembakaran itu dapat mencemari lingkungan, bukan hanya bau
yang ditimbulkan dari asap pembakaran
tapi sesak pernapasan dan menimbulkan pedih pada mata, dan juga dapat
menyebabkan pada tanaman padi warga yang ditanam menjadi rusak dan berwarna
merah sehingga gagal panen, sesal warga Ridomanah.
Beberapa
perwakilan dari warga Ridomanah yang melakukan aksi Demo didepan kantor
Kecamatan Cibarusah diterima oleh Muspika Cibarusah. Dari perwakilan warga
Ridomanah diantaranya Herman dari BPD Ridomanah, Dede, Idris, Dani, Muhidin, Ahmad, H.Mamun
dan Ustadz Pa Toni. Hasil dari pertemuan dengan perwakilan warga Ridomanah, Camat Cibarusah Rusdi Azis berjanji akan
melakukan pemanggilan pada pengusaha Pabrik Pembakaran Peleburan Limbah
Alumunium. Ya kita akan panggil pengusahanya dan kita akan pertemukan dengan
warga Ridomanah dalam waktu dekat ini, terang Rusdi Azis pada Wartawan Medikom.
Warga Desa Ridomanah mendemo
Pabrik Pembakaran Peleburan Limbah Alumuium dengan mendatangi kantor Kecamatan Cibarusah.
Warga Desa
Ridomanah telah mengadukan Pabrik Pembakaran Peleburan Limbah Alumunium pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi
pada hari Rabu (10/01/24) jam 14.00 wib dan pihak Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bekasi telah melakukan pengawasan insidental terhadap pengaduan
terkait dugaan, adanya pencernaran udara dan kebauan. Sumber nama
kegiatan/usaha oleh PT.ARMADA GLOBAL TEKNOLOGI pruduksi Pembakaran Peleburan
Limbah Alumunium.
Nama
Penanggung Jawab usaha atau kegiatan Agus Marwoto selaku pemilik. Selaku
penanggung Jawab Operasional adalah Hartono. Pihak Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bekasi telah melakukan pengawasan pada Pabrik Pembakaran Peleburan
Aluminium. Fakta terkait dengan aduan pada tanggal 24 Desember 2023, warga
melakukan demonstrasi kepada perusahaan mengenai akibat yang ditimbulkan oleh
aktivitas perusahaan berupa bau dan asap, dan pada hari berikutnya tanggal 25
Desember 2023, pihak perusahaan yang diwakili oleh Harno dan pihak Desa
Ridomanah yang diwakili oleh kepala Desa Oden.
Diantaranya
dengan membuat surat pernyataan penutupan usaha dengan saksi 3 Orang warga.
Berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, setelah dibuatnya perjanjian
tersebut perusahaan menghentikan aktivitas produksinya selama 1 minggu. Namun
perusahaan kembali menjalankan aktivitasnya sampai saat ini. Pihak perusahaan
belum memiliki perizinan untuk kegiatan peleburan alumunium yang berlokasi di
Kp.Tempuran RT 001/ RW 002 Desa Ridomanah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.
Pada saat pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi kondisi
tempat produksi berasap dan berbau. (Iwan Gunawan)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer