Penulis:Fredy
2 Bulan lalu, Dibaca : 191 kali
CIMAHI, Medikomonlin.com - Dalam kasus yang menjerat MB (mantan karyawan bank BRI), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus fraud (penipuan) oleh Kejaksaan Negeri Cimahi, patut diduga ada modus dan motif lain yang harus dibongkar tuntas.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo mengatakan, bahwa aksi penipuan yang menjerat tersangka MB, menyebabkan kerugian sebesar Rp.1,1 milyar.
Dari penyidikan dan pengungkapan kasus tersebut sebagian kerugian bisa diselamatkan yakni sebesar Rp.128 juta.
"Kita tetapkan tersangka kasus fraud (penipuan) di salah satu bank BUMN dengan kerugian Rp.1,1 milyar", ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 17 Juli 2024.
Sebelum ditangkap, MB bercerita kepada wartawan bahwa dirinya merasa terjebak dengan situasi yang menjeratnya.
Mengapa demikian ? Menurut pengakuannya, pada April 2021, oknum (Wd.) memberikan pinjaman dana talang , transaksi dilakukan di BRI KCP Cimindi di banking hall.
Setelah beberapa waktu, MB baru tahu dan menyadari bahwa uang (dana talang) yang dipakai adalah uang nasabah (dari Wd.), buku dan kartu ATM dikuasai oleh Wd. serta ditransaksikan oleh Wd.
Bahkan agunan nasabah tersebut (sertipikat) pisiknya diduga dikuasai oleh Wd.
Setelah kasusnya tercium dan dibongkar, melalui Op dan DS, tersangka MB diminta untuk membereskan uangnya (dana talang) sebagaimana yang diminta oleh Wd. kepada dirinya.
Diduga ada rekayasa agunan (nasabah). Indikasinya sebagaimana yang diungkapkan MB, bahwa agunan (sertipikat) nasabah (pisiknya) dalam penguasaan Wd.
Sementara itu diduga ada agunan yang sama (diduga aspal) yang tersimpan di bank peminjam.
Jika dugaan tersebut benar adanya, patut diduga telah terjadi penerbitan sertipikat ganda.
Lalu siapa pelakunya? Patut diduga tentu orang orang yang ada di lingkaran kasus tersebut. Motifpun dapat berkembang.
Siapakah sosok Wd.? Sebegitu kah berpengaruhnya ? Informasi sementara yang terus digali kebenarannya bahwa Wd. diduga anak seorang pejabat di bank BUMN di Cimahi.
Benarkah dia anak seorang pimcab yang sudah pensiun? Karenanya, aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas profil dan sepak terjang Wd. dan jaringannya.
Saat dikonfirmasi kepada Wd. pada Rabu, 17 Juli 2024 ke BRI Cabang, Wd. mengelak berkaitan dengan tuduhan keterlibatan Wd. dalam pusaran kasus fraud. Wd. menyerahkan proses konfirmasi tersebut kepada kantor pusat, di Bandung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kepala Cabang Pembantu Cimindi, pihak bank tidak mau menemui wartawan yang hendak konfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, investigasi terus berlanjut.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer