Penulis: Hafidz/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 456 kali
MALANG, Medikomonline.com - Gerak
cepat oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya mengusut
tuntas pasca tragedi di Stadion Kanjuruan Malang, Jawa Timur yang menewaskan
lebih dari seratus orang tersebut patut diapresiasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo mengumumkan sejumlah orang yang
diduga bertanggung jawab dalam kejadian
yang menyedot perhatian nasional dan internsional itu. Sigit mengungkapkan ada
enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Keenamnya yakni AHL (Dirut PT
LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag
Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasatsamapta Polres).
"Berdasarkan gelar dan alat
bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata
Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6-10-2022) lalu.
Kapolri menjelaskan, ada dua
proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk
anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.
Adapun sebanyak 31 personel telah
diperiksa terkait tragedi ini. "Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang
cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam
stadion ada 11 personel," ujar Kapolri.
Adapun untuk proses penyidikan,
tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang
penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer