Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1456 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Dalam rangka Hari Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun XX Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini Tahun 2020, Kejaksaan Negeri Sumedang melaksanakan pemusnahan
barang bukti tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu
(15/7/2020).
Pemusnahan barang bukti berupa narkotika, minuman keras, dan senjata
tajam tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, Kepala
Kejaksaan Negeri Sumedang, Kapolres Sumedang, Wakil Ketua DPRD Sumedang, dan
tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Endang Sudarma mengatakan, pemusnahan
barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang
bukti yang dimusnahkan ini merupakan dari hasil kejahatan sejak Juli 2019
hingga Juli 2020.
Wakil Bupati mengatakan, pihaknya atas nama
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya
pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut.
Wabup juga mengatakan, hukum saat ini sudah
sangat jelas dan memberatkan. Namun menurutnya, masih saja ada tindak kejahatan. Ini artinya masyarakat
masih belum sadar tentang hukum.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer