Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 962 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Kapolres Sumedang AKBP Eko
Prasetyo Robbyanto dan Dandim Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa, Sekda Sumedang, Sat Pol PP dan Satker Cisumdawu, BPN dan Pengadilan Negeri Sumedang telah mengeksekusi lahan yang berada
di Jalan Tol Cisundawu di Desa Sirnamulya
dan Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten
Sumedang, Selasa (3/8/2021).
Personil gabungan yang dilibatkan dalam pengamanan eksekusi lahan Tol
Cisumdawu terdiri dari
Polri 146 orang, Kodim
70 orang, Sat Pol PP 34 orang, Satker
Cisumdawu 8 orang, BPN 5 orang dan Dinas Kesehatan 3 orang.
Kapolres Sumedang
menjelaskan, dalam
pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sumedang
berjalan aman dan lancar. “Dari pihak pemilik lahan menerima hasil keputusan
eksekusi dari pengadilan,” tutur Kapolres.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer