Penulis: IthinK
1 Tahun lalu, Dibaca : 865 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi
Cisolok dan Nage diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp21 milyar.
Kerugian Negara ini dikarenakan terjadi kelebihan pembayaran sebesar
Rp21.075.980.549,00 kepada PT. Petrotec Guna Perkasa dalam Pekerjaan Pengeboran
Slim Hole Daerah Panas Bumi Nage.
Pembayaran kepada PT. Petrotec Guna
Perkasa telah dilakukan Pusat Sumber Daya
Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP), Badan Geologi sebesar
Rp77.845.370.000,00 atau 100% dari nilai kontrak. Atas pembayaran 100%
tersebut, PT. Petrotec Guna Perkasa belum menyelesaikan seluruh
pekerjaan atau progress pekerjaan sebesar 44% berdasarkan Laporan Minggu ke-3
bulan Desember 2021 tanggal 16 Desember 2021.
Demikian dijelaskan
Ketua
Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid dalam keterangan persnya
kepada Medikom di Bandung, Jumat (25/11/2022). “PT. Petrotec Guna
Perkasa tidak mampu menyelesaiakan keseluruhan pekerjaan Pengeboran Slim Hole
Daerah Panas Bumi Nage setelah diberikan kesempatan sampai dengan 90 hari kalender
atau sampai dengan tanggal 16 Maret 2022. Atas kondisi tersebut, PT.
Petrotec Guna Perkasa mendapat kesempatan kedua untuk tetap melanjutkan penyelesaian
keseluruhan pekerjaan selama 90 hari kalender, atau selambat-lambatnya sampai
dengan tanggal 14 Juni 2022 dan PT. Petrotec Guna Perkasa belum
mengembalikan pembayaran yang telah diterima ke Kas Negara yang nilainya
dihitung berdasarkan sisa pekerjaan yang tidak selesai,” kata Mujahid yang
menilai ada kekuatan besar di balik PT. Petrotec Guna Perkasa sehingga
bisa terjadi kelebihan pembayaran yang nilainya fantastis sebesar
Rp21.075.980.549,00.
Kemudian Pekerjaan
Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Nage juga belum dikenakan denda
keterlamatan sebesar Rp3,56 Miliar Per 16 Maret 2022 atau Tanggal Akhir
Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan.
Melihat adanya
dugaan kerugian Negara ini, tegas Mujahid, ARM
mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung)
untuk memeriksa Iman KS sebagi mantan Kepala PSDMBP dan Hariyanto sebagai Kepala PSDMBP saat ini serta
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok
dan Nage
Yuanno Rezky.
“Dengan
ini Aliansi Rakyat Menggugat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung
untuk memeriksa Iman KS, mantan Kepala PSDMBP dan Hariyanto sebagai Kepala
PSDMBP saat ini serta Pejabat Pembuat Komitmen Pengeboran Slim Hole Daerah
Panas Bumi Cisolok dan Nage Yuanno Rezky,” tegas Mujahid yang juga
Komandan Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat ini.
Mujahid
menegaskan, Aliansi Rakyat Menggugat juga telah mempersiapkan aksi demonstrasi
besar-besaran di KPK, Kejagung, Kementerian ESDM, Badan Geologi, Pusat Sumber Daya
Mineral, Batubara, dan Panas Bumi untuk mendesak pemeriksaan Iman KS,
mantan Kepala PSDMBP dan Hariyanto sebagai Kepala PSDMBP saat ini serta PPK
Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok dan Nage Yuanno Rezky
oleh KPK dan Kejagung.
Dijelaskan
Mujahid, Iman KS saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal
Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian
ESDM.
Realisasi Belanja Pengeboran Slim
Hole Daerah Panas Bumi Cisolok Melebihi Nilai Pekerjaan Sebesar Rp20,34 Miliar
Selaint
itu ungkap Mujahid, kerugian Negara juga diduga terjadi dalam Pekerjaan Pengeboran
Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok yang
dilaksanakan
secara swakelola tipe 2 kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi
Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) “LEMIGAS” berdasarkan kontrak swakelola Nomor
01/SWA/P2K/2021 tanggal 29 Maret 2021. “Dalam realisasi belanja PPPTMBG
“LEMIGAS” atas Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok melebihi nilai
pekerjaan sebesar Rp20,34 Miliar,” kata Mujahid.
Aktivis anti korupsi ini lebih rinci memaparkan, pekerjaan
swakelola tersebut diawali dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara PSDMBP
dan PPPTMBG “LEMIGAS” dengan Nomor 568.Pj/05/BDG/2020 dan Nomor 24
Pj/06/BLM/2020 tanggal 6 Oktober 2020 tentang Pengeboran Eksplorasi Panas Bumi
(Slim Hole) di Daerah Panas Bumi
Cisolok-Cisukarame Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Menindaklanjuti perjanjian
tersebut, PPPTMBG “LEMIGAS” telah mengajukan proposal kegiatan yang di dalamnya
mencantumkan Rencanan Anggaran Biaya (RAB) dengan nilai sebesar
Rp105.565.894.200,00, dan nilai tersebut disepakati menjadi nilai pekerjaan
dalam kontrak swakelola. Dalam perjalanan pelaksanaan pekerjaan, kontrak
swakelola telah beberapa kali dilakukan addendum.
Untuk melaksanakan
pekerjaan swakelola pengeboran panas bumi Slim
Hole sesuai dengan kontrak awal, jelas Mujahid, PPPTMBG “LEMIGAS” telah
menyusun rencana operasional dengan
total nilai sebesar Rp95.968.994.728,00 yang terdiri dari biaya operasional
sebesar Rp93.354.284.743,00 dan keuntungan sebesar Rp2.614.709.985,00 atau
2,72%. Atas perubahan nilai dalam kontrak swakelola sesuai yang tercantum dalam
addendum, PPPTMBG “LEMIGAS” tidak membuat perubahan nilai rencana operasional
dikarenakan masih adanya kemungkinan untuk melanjutkan pekerjaan pada tahun
2022 sesuai dengan kontrak awal dan sesuai dengan hasil rapat pembahasan
addendum II.
Sebagai mana
diketahui jelas Mujahid, PPPTMBG “LEMIGAS” tidak dapat menyelesaikan pekerjaan
pengeboran dengan kedalaman yang telah ditetapkan sesuai kontrak, dan telah
menghentikan pekerjaan sepenuhnya pada tanggal 13 Februari 2022. PPPTMBG
“LEMIGAS” hanya berhasil melaksanakan pekerjaan Slim Hole dengan kedalaman
821,65 meter dari target kedalaman 1.200 meter.
Total biaya
pekerjaan Slim Hole yang dilaksanakan
oleh PPPTMBG “LEMIGAS” sebesar Rp75.636,739.963,00 dengan rincian realisasi
belanja per 31 Desember 2021 sebesar Rp55.055.826.244,00, realisasi belanja
tanggal 1 Januari s.d. 15 Maret 2022 sebesar 13.296.137.463,00, serta belanja
yang belum diverifikasi dan belum dibayar sebesar Rp7.344.726.256,00. “Dengan
demikian realisasi belanja Pengeboran Slim Hole Daerah Panas Bumi Cisolok melebihi sebesar Rp20.346.821.031,00 dari
Rencana Anggaran Biaya yang telah diajukan sebesar Rp55.289.918.932,00.
Permasalah Pengeboran Slim Hole
Daerah Panas Bumi Cisolok ini telah dikonfirmasi oleh Medikom kepada Kepala
PSDMBP dan Kepala Badan Geologi pada tanggal 31 Oktober lalu. Demikian juga permasalah Pengeboran
Slim Hole Daerah Panas Bumi telah dikonfirmasi kepada Kepala PSDMBP dan Kepala
Badan Geologi pada tanggal 02 November 2022 lalu oleh Medikom.
Tim Medikom telah beberapa kali menindaklanjuti konfirmasi
tersebut. Konfirmasi kepada Kepala PSDMBP dilakukan tanggal 09 November 2022 untuk
meminta penjelasan, tetapi tidak ada jawaban. Kemudian pada pada tanggal 14
November 2022 kembali mendatangi Kepala PSDMBP, dan menurut keterangan arsip
persuratan, surat konfirmasi sudah di Sumardi selaku Tata Usaha. Selanjutnya
pada tanggal 16 November 2022 Medikom kembali mengkonfirmasi Kepala PSDMBP,
ternyata Sumardi sedang ke Medan. Kemudian pada tanggal 24 November 2022,
asisten Sumardi bernama Riad melalui Satpam PSDMBP meminta Medikom menanyakan
surat konfirmasi tersebut ke Sekretaris Kepala PSDMBP. Ketika ditanya, ternyat
Sekretaris dan Kepala PSDMBP juga tidak ada di kantor PSDMBP.
Tindak lanjut surat konfirmasi juga dilakukan
Medikom ke Kepala Badan Geologi. Pada tanggal 16 November 2022, Tim Medikom
mendatangi kantor Kepala Badan Geologi, dan Humas Badan Geologi Handoko
mengatakan, pimpinan Badan Geologi saat ini dijabat Wafid selaku Pelaksan Tugas
Badan Geologi. “Nanti sedang kami agendakan untuk memanggil PSDMBP,” katanya.
Ketika kembali dikonfirmasi pada tanggal 18 November 2022, menurut keterangan
Satpam Badan Geologi, Handoko sedang ke Yogyakarta. Selanjutnya pada tanggal 24
November 2022 kembali dikonfimasi, menurut keterangan Satpam Badan Geologi,
Handoko sedang ke Cianjur.
Penjelasan
Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi
Terkait permasalahan ini, Medikom
telah mengkonfirmasi Kepala Pusat (Kapus) Sumber Daya Mineral, Batubara, dan
Panas Bumi sejak 19 April 2021 lalu. Hariyanto selaku Kepala Pusat Sumber Daya
Mineral, Batubara, dan Panas Bumi dalam keterangan tertulisnya tanggal 20 Mei
2022 menjelaskan, Pengeboran Panas Bumi Daerah Cisolok dilakukan di Sumur
CKK-01 yang kemudian dipindahkan ke Sumur CKK-1A dengan target kedalaman 2.000
meter. Kegiatan pengeboran atau tajak Sumur CKK-01 dimulai tanggal 3 September
2021. Pengeboran di CKK-01 berhenti di kedalaman 223 meter, kemudian dilakukan
Plug dan Abandon dikarenakan ada rangkaian yang terjepit dan tidak bisa diatasi.
Selanjutnya kata Hariyanto, kegiatan
pengeboran dipindahkan ke lokasi Sumur CKK-1A. Pengeboran sumur CKK-1A
dihentikan pada tanggal 12 Februari 2022 dengan status kedalaman akhir 821,65
meter dikarenakan tidak bisa mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam
kegiatan pengeboran seperti adanya runtuhan formasi batuan dalam sumur dan
terjadinya jepitan pada rangkaian pengeboran.
Untuk Pengeboran Panas Bumi Daerah Nage,
Hariyanto menyampaikan, rencananya pengeboran dilakukan di dua sumur.
Pengeboran atau tajak Sumur NGE-01 dimulai tanggal 12 September 2021.
Pengeboran di NGE-01 berhenti di kedalaman 97,8 meter, kemudian sumur ditutup
(plug dan abandon) dikarenakan ada rangkaian yang terjepit dan tidak bisa
diatasi.
“Selanjutnya kegiatan pengeboran dipindahkan
ke lokasi Sumur NGE-01A. Pada tanggal 21 Maret 2022, kegiatan pengeboran sumur
NGE-01A telah mencapai kedalaman akhir 1.500 meter (total depth) yang merupakan target kedalaman sesuai dengan program
pengeboran yang direncanakan. Kegiatan pengeboran Sumur NGE-02 sampai saat ini
masih berlangsung dengan status kedalaman mencapai 600,3 meter,” papar
Hariyanto.
Kapus menambahkan, Pengeboran Panas Bumi
Daerah Nage rencananya di dua sumur dengan kedalaman masing-masing 1.500 meter.
“Kedalaman 1.500 meter ini ditargetkan berdasar dari data geosains yang telah
dilakukan sebelumnya yang mengindikasikan adanya zona top reservoir panas bumi di kedalaman sekitar 800 meter.
Sedangkan Pengeboran Panas Bumi Daerah Cisolok rencanyanya akan dilakukan
hingga kedalaman 2.000 meter berdasarkan dari data geosains yang telah
dilakukan sebelumnya yang mengindikasikan adanya zona top reservoir panas bumi di kedalaman sekitar 1.200 hingga
1.600 meter,” jelasnya.
Hariyanto juga menjelaskan penyebab
pelaksanaan Pengeboran Panas Bumi Daerah
Cisolok dan Nage melewati tahun anggaran 2021 dikarenakan adanya
kendala-kendala pengeboran yang dijumpai seperti adanya runtuhan formasi batuan
dalam sumur dan terjadinya jepitan pada rangkaian pipa pengeboran.
Terkait dengan Pengeboran Daerah Panas Bumi
Cisolok yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pusat Penelitian dan
Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Jakarta, Hariyanto
memaparkan, berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah, pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilaksanakan
dengan cara swakelola dan/atau penyedia. Swakelola ini mengacu kepada aturan
turunannya yaitu Peraturan LKPP No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola.
Lanjut Hariyanto, dalam rangka untuk
mendukung optimalisasi pemanfaatan dan meningkatkan kemampuan teknis sumber
daya manusia yang dimiliki pemerintah, maka Pusat Sumber Daya Mineral,
Batubara, dan Panas Bumi menilai Lemigas mampu dan cakap untuk melaksanakan
kegiatan Pengeboran Slim Hole Panas Bumi di daerah Cisolok sehingga dilakukan
kontrak kerja sama antara Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi selaku
Penanggung Jawab Anggaran dengan Lemigas selaku Penyelenggara Swakelola melalui
mekanisme Swakelola Tipe 2.
Berdasarkan penjelasan Pusat Sumber Daya
Mineral, Batubara, dan Panas Bumi di atas, ternyata masih banyak hal yang tidak
jelas dan patut untuk diketahui publik. Untuk itu, pada tanggal 14 Juni 2022, Medikom
kembali menyampaikan surat konfirmasi secara tertulis terkait Pengeboran Daerah
Panas Bumi Cisolok dan Nage tersebut.
Surat konfirmasi tersebut diterima oleh Winar
Hayati, pegawai Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi pada
tanggal 14 Juni 2022. Tim Medikom
telah berkali-kali mempertanyakan jawaban surat konfiramsi tersebut, tetapi
sampai saat ini tidak ada jawaban dari Kepala Pusat Sumber Daya Mineral,
Batubara, dan Panas Bumi.
Untuk mengetahui
lebih jauh tentang Pengeboran Daerah Panas Bumi Cisolok dan Nage yang gagal
mencapai target kedalaman ini, Medikom juga telah menyampaikan
konfirmasi secara tertulis kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif pada tanggal 08
September 2022 lalu, tapi sampai saat
ini belum ada penjelasan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer