Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1201 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com
- Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan berjanji akan segera
menelusuri keabsahan izin untuk Perumahan Rancamulya Regency di Dusun Andir RT
03/08, Desa Rancamulya,
Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang yang menjadi
penyebab longsor dan banjir lumpur di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut
disampaikan langsung oleh Erwan kepada masyarakat Andir saat meninjau lokasi
banjir lumpur di sekitar proyek perumahan milik PT Amanah Merak Investama
(Amarin), Kamis siang, (23/1/2020).
“Siang ini saya
langsung mengadakan rapat dengan instansi terkait untuk membahas masalah
bencana ini. Intinya, saya akan mempertanyakan apa yang sebenarnya menjadi
dasar mereka sampai berani mengeluarkan izin. Soalnya saya lihat sendiri kalau
lokasi ini tidak layak untuk perumahan,” katanya.
Kalau seandainya
proyek perumahan ini diketahui tidak memiliki izin Amdal, Wabup berjanji akan
langsung mencabut izin proyek perumahan tersebut.
“Terus terang saya
kecewa. Saya ingin ke depannya kalau ada yang ingin membangun perumahan di
wilayah Sumedang, pihak pengembangnya harus ekspose dulu biar jelas,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah
Daerah, Wabup Erwan, sangat menyayangkan adanya bencana banjir lumpur akibat
proyek perumahan tersebut. Sebab bagaimanapun juga, bencana akibat proyek
perumahan ini sangat merugikan masyarakat.
“Untungnya daerah ini
tidak padat penduduk. Coba kalau bencana ini terjadi di wilayah Tanjungsari
atau daerah-daerah lain yang padat penduduk,” kata Erwan.
Ditambahkan Erwan,
kunjungannya ke lokasi bencana ini merupakan sebagai bentuk respons pemerintah
terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah
Kabupaten Sumedang.
Dengan kehadirannya
langsung ke lokasi bencana ini, lanjut Erwan, diharapkan bisa mendapatkan
solusi terbaik untuk penanggulangan masalah ini.
Sementara itu,
menurut pengakuan warga di sekitar lokasi bencana, banjir lumpur yang terjadi
di depan SMAN 2 Sumedang itu sudah terjadi empat kali.
“Bencana seperti ini
sudah terjadi empat kali. Saya sendiri yang rumahnya berada di depan lokasi
proyek perumahan tidak pernah merasa memberi persetujuan, tapi kenapa bisa
keluar izin,” kata Sudarsono, salah seorang pemilik warung di sekitar lokasi
proyek saat menyampaikan keluhannya kepada Wabup Erwan.
Menurut Sudarsono,
dia bersama warga lain di lokasi ini tidak pernah menandatangani ataupun
menyetujui pembangunan perumahan di lokasi ini.
Maka dari itu, atas
nama warga dia berharap kepada Wabup agar Pemkab Sumedang bisa menghentikan
aktivitas proyek perumahan itu, agar tidak terus menerus menimbulkan bencana.
Sebelumnya pada Rabu,
22 Januari 2019, PT Amanah Merak Investama selaku pengembang perumahan telah
diundang dalam rapat yang bertempat di Kantor Dinas PUPR.
Rapat yang dipimpin
oleh Asisten Pemerintah Teddy Mulyono turut dihadiri unsur Dinas LHK, Satpol
PP, BPBD, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Kecamatan Sumedang Utara.
Hasil rapat tersebut adalah kesepakatan penghentian kegiatan pembangunan untuk perumahan kecuali untuk aktivitas penanganan pengendalian banjir. Pihak pengembang diminta serius dalam penanganan banjir di lokasi. Pengembang diberikan batas waktu maksimal 7 hari untuk segera membuat saluran dan menyelesaikan persoalan banjir.
SKPD terkait akan
melakukan pengawasan secara intensif atas kewajiban pihak pengembang dalam
penyelesaian permasalahan banjir lumpur. Pihak
pengembang wajib menyampaikan laporan perkembangan penanganan di lokasi kepada
SKPD dan pihak terkait lainnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer