Loading

Pemprov Buka Sayembara, Siapkan Rp5 Juta - Rp50 Juta Bagi Warga yang Menangkap Begal Jalanan


Penulis : Yonif - Editor : Yonif
17 Jam lalu, Dibaca : 31 kali


Ilustrasi : Begal jalanan (Foto: Ist/Hyf)

Pemprov Buka Sayembara, Siapkan Rp5 Juta - Rp50 Juta Bagi Warga yang Menangkap Begal Jalanan 

Sabtu, 25 Juli 2026 | Pukul: 10:44 WIB

BANDUNG, MEDIKOMONLINE.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa geram akibat  maraknya aksi pembegalan yang kerap terjadi di wilayah hukum Jawa Barat, khususnya kawasan Bandung Raya dan sekitarnya.

Guna menekan angka kriminalitas dimaksud, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) bahkan resmi menggelar sayembara berhadiah uang tunai. Besarannya pun tidak tanggung-tanggung dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, diperuntukkan bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan tersebut.

.“Saya memberikan sayembara kepada seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun Instagram resminya, Kamis (23/7/2026).

Sebagai langkah strategis, KDM menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus membangun koordinasi intensif dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. 

Ia mengisntruksikan jajaran kepolisian untuk menyiagakan mobil patroli setiap malam dengan lampu rotator yang tetap menyala sebagai bentuk antisipasi. Selain itu, personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) turut dikerahkan untuk bersiaga di sejumlah titik strategis.

.Di sisi lain, menyikapi brutalnya aksi para pelaku, pengamat hukum dan keamanan menilai tindakan tegas seperti tembak di tempat layak diterapkan mengingat kejahatan ini sudah masuk dalam kategori terorisme yang mengancam keselamatan publik.

.Untuk memperkuat sistem keamanan dari lingkup terkecil, KDM juga mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam.

.“Masyarakat diminta untuk kembali aktif melakukan penjagaan kampung melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di pos ronda masing-masing, agar tindakan pembegalan dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.*** (Hyf)

Editor : Yonif

Tag : No Tag

Berita Terkait