Loading

Hari Ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dijadwalkan Bakal Memeriksa Wabup Syaefudin Sebagai Tersangka


Penulis : Yonif - Editor : Yonif
18 Jam lalu, Dibaca : 196 kali


Surat panggilan pemeriksaan Kejati Jawa Barat, kepada Wabup Syaefudin sebagai tersangka (Yonif-Medikom)

Hari Ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dijadwalkan Bakal Memeriksa Wabup Syaefudin Sebagai Tersangka 

Jumat, 12 Juni 2026 | Pukul : 06:36 WIB

BANDUNG, MEDIKOMONLINE.COM – Wabup Indramayu Syaefudin, hari ini Jumat 12 Juni bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka.

Pemeriksaan kepada orang nomer dua di Indramayu itu, dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan anggota dewan tahun anggaran 2022 senilai Rp16,8 Milyar.

Penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Wabup Indramayu sejak tanggal 8 Juni lalu yang langsung dialamatkan ke rumah dinas wakil bupati di jalan RA. Kartini Kelurahan Lemahabang Indramayu.

Dalam dokumen tersebut tercantum surat panggilan tersangka dengan Nomor: SP-21/M.2.5/Fd.2/06/2026, yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Roy Rovalino Herudiansyah berisi perintah kepada yang bersangkutan untuk hadir guna didengar keterangannya dan diperiksa sebagai tersangka pada hari Jumat 12 Juni 2026 di rumah penyidikan pidsus lantai enam, seperti dilansir Vritta Nusantara Jumat, (12/6/2026)

Penetapan tersangka itu disebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-65/M.2/Fd.2/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025, serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-364/M.2/Fd.2/06/2026 tanggal 8 Juni 2026.

“Kasus yang diselidiki berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu selama kurun waktu tahun anggaran 2022 hingga 2025,” jelas sumber di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Prediksi tersebut menjadi perhatian publik mengingat nilai anggaran yang cukup besar dan melibatkan pejabat publik yang saat ini masih aktif menjabat.

Meski dokumen tersebut telah beredar luas di berbagai kalangan, hingga berita ini diturunkan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait keaslian surat maupun status hukum pihak yang disebut dalam dokumen tersebut.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Hingga Kamis malam, sejumlah elemen masyarakat berangkat ke kota Bandung untuk melihat dari dekat proses pemeriksaan Wabup Indramayu terkait kasus yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat.

Sejumlah prediksi berseliweran terkait hadir tidaknya yang bersangkutan untuk memenuhi undangan penyidik Kejati Jawa Barat.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak wakil bupati H Syaifudin terkait kasus tersebut.*** (Hyf) 

Editor : Yonif

Tag : No Tag

Berita Terkait