Penulis : Fredy Hutasoit
1 Tahun lalu, Dibaca : 1290 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Mantan
direktur Politeknik TEDC Bandung priode 2010-2019 Drs Sueb M.Si,M.Pd diduga
kuat menggelapkan biaya siswa kerja sama antara Politeknik TEDC dengan Dinas
Pendidikan Propinsi Sumatra Selatan. Sejak tahun 2016 Politeknik TEDC Bandung
menjalin kerja sama beasiswa Pendidikan di Politeknik Bandung dengan sistim
pembayaran dalam kerja sama tersebut
dilakukan dengan cara transfer ke Bank
BNI atas nama Politeknik TEDC, akan tetapi ketika dicek terdapat perubahan no
rekening dari BRI ke BTN.
Hal
ini terungkap ketika Politeknik TEDC melakukan penagihan kepada Dinas Pendidikan
Sumatra Selatan dan menurut pengakuan
dari Dinas Pendidikan Sumatra Selatan bahwa beasiswa dimaksud telah dibayarkan.
Pihak
Politeknik TEDC yang mengetahui hal ini langsung mengklarifikasi kepada Sueb,
akan tetapi tidak pernah ditanggapi, sehingga dilaporkan ke Polda Jabar dengan
laporan Polisi Nomor LP/B/39/I/2022/SPKT/Polda Jabar 18 Januari dengan atas
nama pelapor Gernita Ginting.
Setelah
kurang lebih satu tahun akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar melalui
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan tertanggal 27 Desember 2022 diketahui
bahwa Sueb dan Srie Bima Ruting Sakti telah dijadikan tersangka dan informasi
yang diterima wartawan bahwa kedua tersangka telah ditahan, dan berkas telah
dinyatakan lengkap atau P21, artinya perkara dimaksud siap untuk disidangkan.
Informasi
yang didapat oleh wartawan bahwa Srie Bima Ruting Sakti adalah Kepala Dinas
Propinsi Sumatra Selatan.
Ketika
hal ini dikonfirmasi kepada Politeknik TEDC Bandung melalui Humas Drs Dunaris
Pakpahan membenarkan, ”ya benar, kami juga baru mendapat pemberitahuan dari
Polda Jabar tanggal 27 Desember lalu bahwa mantan Direktur priode 2010 sampai
2019 yaitu Drs Sueb.M.Si.M.Pd dan salah seorang pejabat dari Dinas Pendidikan
Propinsi Sumatra Selatan saat ini telah ditahan di Polda Jabar.”
“Dan
kami berterimakasih kepada aparat dari Polda Jabar khusunya penyidik yang
menangani perkara ini sehingga persoalan ini bisa menjadi terang benderang dan
sekaligus menjawab pertanyaan publik, karena dalam satu tahun ini Politeknik
TEDC tidak menerima mahasiswa baru karena akibat dari persolan tersebut. Kondisi
ini jelas sangat merugikan dan mencoreng nama baik Politeknik TEDC Bandung,” jelas
Dunaris.
Lebih
lanjut Dunaris menyampaikan kepada wartawan bahwa benar sekitar tahun 2016
Politeknik TEDC Bandung dengan Dinas Pendidikan Sumarta Selatan menjalin
hubungan kerja sama beasiswa yang pada saat itu Direktur Politeknik TEDC
Bandung adalah Sueb,akan tetapi Sueb sudah tidak lagi Direktur semenjak tahun
2019,pihaknya juga agak bigung bagaimana Sueb dapat menerima secara pribadi biaya
siswa dimaksud.
Informasi
yang di dapat wartawan bahwa Drs.Sueb.M.Si,M.Pd semasa menjabat Direktur di
Politeknik TEDC Bandung hingga saat ini adalah PNS aktif pada Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti)
Wilayah IV yang beralamat di Jl. PHH Mustofa Bandung, serta Dosen DPK (diperbantukan)di
Politeknik TEDC Bandung.
Hal
ini tentunya patut dipertanyakan terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
ASN(UU ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai
Negeri Sipil (PP Disiplin PNS).
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer