Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 542 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Sempat
viral beberapa waktu lalu di Ciamis potensi pasarkan judi onoline jenis slot di
media sosial instagram, pemilik akun atau pelaku berhasil diciduk Satuan
Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ciamis.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Ciamis AKBP
Tony Prasetyo Yudhangkoro S.H.,S.IK.,M T, didampingi Kasat Reskrim Polres
Ciamis AKP M Arwin Bachar S.T.K S.IK, Kanit Tipiter Ipda, Syakur, SH (kameja
putih), Kasi Propam AKP, Fanani dan Kasi Humas IPTU Magdalena NEB, Selasa siang
(28/9/2023) saat jumpa pers di Markas Komando Polres Ciamis.
Kepada awak media, AKBP Tony mengatakan. Kasus
tersebut berawal dari laporan masyarakat dengan LP/A/.4/VIII/2023/ SPKT.SAT
RESKRIM/POLRES CIAMIS/POLDA JABAR.
Dari laporan tersebut Satrekrim Polres Ciamis
melakukan penyelidikan dan peyidikan, hasilnya menetapkan sebagai tersangka
inisial S Alias P usia 21 Tahun warga Kampung Jati, Cibeureum Kelurahan
Sindangrasa Kabupaten Ciamis.
Lebih lanjut AKBP Tony menerangkan, adapun modus
operandi tersangka dengan sengaja memposting, menggugah video melalui media
instagram yang memiliki ajakan muatan perjudian jenis slot.
Dari tersangka (S) didapatkan barang bukti berupa
2 unit Handphone Merk Vivo Y 50 warna Ungu Biru.
Atas perbuatan pelaku bisa dijerat dengan pasal 45
ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11
tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman
maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp.2 Milyar Rupiah.
"Pelaku diacam dengan kurungan 6 tahun
penjara dan kini pelaku sudah diamankan diruang tahanan Polres Ciamis untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya.
AKBP Tony berharap, kepada masyarakat untuk
menghindari segala macam bentuk perjudian karena itu merupakan bentuk perbuatan
pidana atau melanggar hukum.
Pihak Kepolisian tidak akan pernah lelah dan akan
terus menerus untuk menindak segala perbuatan melawan hukum seperti perjudian.
"Kepada masyarakat peran aktif dalam
memberikan informasi itu begitu besar, dari itu mari kita bersama untuk membumi
hanguskan segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polres Ciamis,"
Pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer