Reporter: Yonif - Editor: Yonif
1 Bulan lalu, Dibaca : 304 kali
Dugaan Korupsi PKBM Era Tahun 2023, Timsus Kejaksaan Negeri Indramayu Geledah Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud
Sabtu, 6 Desember 2025 | Pukul: 08:08 WIB
?Terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil disita Kejari.
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM -Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis (04/12/2025) menggeledah ruang kerja EmKus Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
??Selain ruang kerja Kabid PAUD PNF, tim Kejari juga menggeledah ruang arsip dan staff pada bidang tersebut. Sejauh ini, Tim penyidik sudah memeriksa 60 saksi, termasuk Caridin Selaku Kadisdikbud Indramayu yang sudah lebih dahulu dilakukan pemeriksaan pada bulan November yang lalu.
?Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Indramayu ini, dilakukan untuk mengusut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2023, yang saat itu Kabid PAUD PNF nya dijabat oleh Em.
??Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kepala Seksi Intelijen Mulyanto menerangkan, bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024.
??Mulyanto mengungkapkan, saat ini Timsus Penyidik Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang dianggap berkaitan dengan dugaan Tipikor.
??"Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023," terangnya, melalui rilis yang dikirim ke media.
??Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Indramayu sudah mendeteksi adanya dugaan manipulasi data yang dikirim ke Kementerian Dikbudristek yang berkaitan dengan PKBM. Praktik manipulasi ini salah satunya dilakukan dengan cara menambah jumlah data peserta didik saat dikirim ke kementerian dimaksud.
??Sedangkan beberapa PKBM diduga ada juga yang mengadopsi data laporan dari sekolah formal seperti dari tingkat SD maupun SMP.
Akankah Kejari Indramayu segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, kita nantikan saja. Yang pasti masyarakat Indramayu menanti keberanian Kejari Indramayu dalam membongkar perkara tersebut, sehingga publik menjadi tahu siapa dalang dibalik semua ini. Medikomonline.com akan terus mengikuti perkembangannya.***
Editor : Yonif
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back