Loading

Peras Pengusaha Oknum Pengacara Di Ciduk Mapolsek Cabangbungin


Manah/Agus
1 Bulan lalu, Dibaca : 121 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto bersama di Mapolsek Cabangbungin.

BEKASI, Medikomonline.com - Seorang oknum pengacara berinisial ZKN berasal dari Jakarta Pusat dibekuk oleh Satuan Reskrim Mapolsek Cabangbungin. Pasalnya oknum pengacara itu tertangkap tangan tengah melakukan perbuatan pemerasan kepada salah seorang pengusaha di Kecamatan Cabangbungin, pada Senin (10/2/2025).

Kejadian tangkap tangan itu bermula dari adanya laporan, kuasa hukum pengusaha Air minum cabangbungin H. Abdullah Malaka. Dari Tim Kantor hukum HERIWIJAYA dan PARTNERS kepada Mapolsek Cabangbungin. Bahwa kliennya akan mintai uang sebesar Rp. 300 juta rupiah oleh oknum pengacara tersebut.

Heri Wijaya SH yang saat ini aktif Sebagai Advokat di PERADI pimpinan Prof. Dr Otto Hasibuan, Dan juga sebagai Ketua PERADI YLC Bekasi. mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian yang sudah mencoreng profesi yang seharusnya mulia di mata masyarakat dengan istilah Officium nobile. Namun hal itu dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami pun sebagai rekan sejawat sangat prihatin atas kejadian ini. Ada oknum pengacara yang tertangkap tangan oleh Mapolsek Cabangbungin dan saat ini masih intens dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik," katanya kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Dijelaskannya, kronologi sebelumnya adalah permasalahan keluarga yang mana oknum pengacara tersebut kuasa hukum dari istri dari pengusaha H. Abdullah. Namun Ternyata oknum itu dalam rangkaian kepengurusan sebagai kuasanya malah meminta uang yang cukup fantastis sehingga memberatkan kliennya.

"Karena permintaan oknum ini adanya unsur pemaksaan dan ancaman maka dilaporkan kepada Mapolsek Cabangbungin," bebernya.

Diketahui, penangkapan oknum pengacara itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 9 Febuari 2025 tempat kejadian di rumah H. Abdullah dengan barang bukti uang sebesar Rp. 30 juta yang berlokasi di Kampung Pintu air Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin.

Sementara itu Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cabangbungin AKP Basuni mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pengacara dan pengusaha dari Cabangbungin tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi atas perkara tersebut," pungkasnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait