Loading

Polres Indramayu Tetapkan Sopir Truck Wing Box Sebagai Tersangka Kasus Lakalantas Maut Jalur Pantura Kiajaran Kulon Indramayu


Penulis : Yonif -.Editor : Yonif
1 Hari lalu, Dibaca : 44 kali


Kapolres AKBP M Fajar Gemilang memberikan keterangan kepada awak media terkait status pengemudi Truck kecelakaan maut di jalur Pantura Indramayu sebagai tersangka (Yonif-Medikom)

Polres Indramayu Tetapkan Sopir Truck Wing Box Sebagai Tersangka Kasus Lakalantas Maut Jalur Pantura Kiajaran Kulon Indramayu

Jumat, 17 Juli 2026 | Pukul: 13: 59 WIB

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM - Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, beberkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut yang terjadi di jalur Pantura desa Kiajaran Kulon, kecamatan Lohbener Indramayu yang merenggut nyawa 12 orang.

Kecelakaan tragis yang melibatkan satu unit truk wing box tersebut diketahui mengakibatkan korban 12 orang meninggal dan 6 orang lainnya harus dirawat di RS Mitra Plumbon Widasari.

Kapolres Indramayu dalam kegiatan peninjauan penutupan u-turn (putaran arah) di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, kepada awak media mengonfirmasi bahwa pengemudi truk nahas tersebut kini telah diamankan dan status hukumnya telah dinaikkan.

"Terkait kejadian beberapa hari lalu yang melibatkan kendaraan wing box dengan total 12 korban, kita telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu sopir truck berinisial "A". Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang saat meninjau kegiatan penutupan permanen u-turn, Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan, bahwa kejadian Lakalantas tragis tersebut telah melakukan evaluasi berupa penutupan permanen u-turn ilegal yang ada di sepanjang jalur Pantura Indramayu.

"Tercatat ada 220 titik U-turn. Setelah kita evaluasi, terdapat 141 U-turn yang ilegal. Sementara yang legal atau resmi hanya 79 titik. Hari ini, 141 titik ilegal tersebut resmi kita tutup," ungkapnya.

Sekedar diketahui, kecelakaan yang memicu duka mendalam ini terjadi pada Minggu (12/7/2026) lalu. Insiden tragis di jalur Pantura Kiajaran Kulon tersebut melibatkan tiga kendaraan sekaligus, yaitu mobil pikap Daihatsu Gran Max, truk Hino Wing Box, dan trailer loss bak.

Peristiwa bermula saat mobil pikap yang tengah mengangkut rombongan pengantar pengantin dihantam oleh truk berukuran besar dua kali. Dampak benturan yang sangat keras  tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih mendapatkan perawatan medis di RS Mitra Plumbon-Widasari.

Berikut Data Korban Meninggal Dunia (MD):

1. Ikbal (Anak-anak) – Warga Desa Kiajaran Kulon

2. Karsnih (Mboke Casdirah) – Warga Desa Cempeh

3. Sawen – Warga Desa Cempeh

4. Sinta – Warga Desa Cempeh

5. Ayu – Warga Desa Cempeh

6. Sanerah – Warga Desa Cempeh

7. Idah – Warga Desa Cempeh

8. Riyantoni (Anak-anak) – Warga Desa Kiajaran Kulon

9. Yunah – Warga Desa Cempeh

10. Albara putra Bpk. Warkidi (Anak-anak) – Warga Desa Cempeh

11. Warkidi – Warga Desa Cempeh

12. Tamara – Warga Desa Kiajaran Kulon.*** (Hyf)

Editor : Yonif

Tag : No Tag

Berita Terkait