Penulis : Yonif - Editor : Yonif
1 Jam lalu, Dibaca : 25 kali
Wabup S di Bui, Aktivitas dan Pelayanan Publik di Pemkab Indramayu Tetap Berjalan
Kamis, 22 Oktober 2026 | Pukul: 13:25 WIB
Plt Sekda Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana, seluruh aktivitas pelayanan publik dan kegiatan ASN di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Indramayu berjalan normal.
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM – Aktivitas pelayanan publik di pemerintahan kabupaten Indramayu tetap berjalan normal seperti biasanya, meski pada Rabu (21/10/2026) kemarin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan orang nomor dua di Kota Mangga tersebut di Rutan Kebonwaru Kota Bandung.
Plt Sekda Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana mengatakan bahwa seluruh aktivitas pelayanan publik dan kegiatan ASN di seluruh instansi di Pemerintahan Kabupaten Indramayu tetap berjalan normal.
“Pagi ini diawali dengan peringatan hari Santri di Kaplongan. Seluruh layanan publik yang ada tetap berjalan normal termasuk para ASN juga tetap bekerja seperti biasa,” jelas Aan Hendrajana.
Terkait tugas tugas wakil bupati, Aan menjelaskan bahwa dirinya belum bertemu bupati Lucky Hakim untuk membahas persoalan tersebut.
“Saya belum menghadap bapak mas sehingga untuk tugas pendelegasian Wabup akan dibahas kemudian,” jelasnya.
Dilansir Vritta Nusantara, aktivitas ASN di sejumlah instansi tetap berjalan normal. Di pendopo kabupaten Indramayu misalnya, aktivitas pagi di hati Santri ini para ASN mengenakan baju muslim dan melaksanakan pengajian sebelum aktivitas kerja di mulai.
Di instansi lainnya, aktivitas serupa juga tidak terpengaruh dengan adanya penahanan wakil bupatinya oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Tetap berjalan normal pak. Gerai gerai layanan di Mall Pelayanan Publik tetap melayani masyarakat,” jelas petugas di Mall Pelayanan Publik.
Sebelumnya, Kejati Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu itu telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.
Syaefudin keluar dari ruang penyidikan Kejati Jabar sekitar pukul 16.15 WIB. Sembari mengenakan rompi berwarna orange, Syaefudin digiring ke mobil tahanan.
Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menahan IH yang saat itu menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Indramayu. Sementara AF, pejabat yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Indramayu tidak bisa hadir dengan alasan baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Tim penyidik hari ini melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua tersangka yaitu S (Syaefudin) dan IH,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Syaefudin ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025. Kejati Jabar menilai perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 18,7 miliar.
Syaefudin ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.
Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yakni IM dan AF yang saat itu menjabat Plt Sekretaris dan Sekretaris DPRD Indramayu.
“Untuk tersangka AF, setelah dipanggil, tersangka melalui penasihat hukumnya mengirimkan surat keterangan dokter bahwa beberapa hari sebelumnya tersangka mengalami kecelakaan. Jadi, hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ungkapnya.
Syaefudin dan IM dititipkan sementara ke Rutan Kebon Waru Bandung selama 20 hari kedepan. Keduanya dinyatakan sehat untuk menjalani proses hukum dan penahan.*** (Hyf)
Editor : Yonif
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back