Penulis: Ayu/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1038 kali
SUKAWANGI, Medikomonline.com
- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawangi bersama Muspika Sukawangi, Kabupaten
Bekasi menggelar operasi yustisi, khususnya di wilayah Sukawangi. Operasi ini untuk
penegakan disiplin penggunaan masker terhadap masyarakat.
Lokasi
operasi yustisi tersebut dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Prapatan Kalen
Kramat dan Prapatan Bulak Temu, Rabu (16/9/2020).
Kasi
Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Sukawangi Jasa Suhara mengatakan,
operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan imbauan atau menertibkan warga
masyarakat agar menggunakan masker jika sedang berada di luar rumah dan
meminimalisir penularan Covid19.
Kegiatan
ini pun yang pertama kali dilaksanakan oleh Muspika dan Polsek Sukawangi sejak
diberlakukannya perpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh
Pemerintah Kabupaten Bekasi, awal September lalu.
"Alhamdulillah
masyarakat pun teredukasi dengan adanya operasi yustisi ini, dan tercegahnya
penularan Covid-19," kata Jasa.
Ditambahkannya,
sebelumnya pihak kecamatan bersama puskesmas juga telah melakukan woro-woro masuk kampung ke luar kampung,
demi mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan
pakai sabun, dan hindari kerumunan.
Sehingga
kata Jasa, saat operasi yustisi ini digelar hanya ada beberapa pengendara dan
warga yang tidak menggunakan masker. Bahkan langsung diberikan edukasi,
sekaligus sangsi sosial seperti membersihkan jalan, ada juga yang harus
membacakan teks Pancasila.
"Saya
melihat kesadaran warga masyarakat Sukawangi untuk menggunakan masker sudah
lebih baik," jelasnya.
Kapolsek Sukawangi memberikan masker kepada anak muda. (Foto: Ayu Mulyanah/Medikomonline.com)
Sementara
di tempat yang sama, Kapolsek Sukawangi Shodirin menegaskan, pada prinsipnya, operasi
yustisi ini menindaklanjuti Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2020 berkaitan dengan
menyadarkan masyarakat untuk menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak
apabila hendak ke luar rumah.
Operasi
yustisi yang dilakukan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat akan
pentingnya mengikuti kesehatan yang dianjurkan pemerintah. "Artinya
menyadarkan masyarakat dan keluarganya untuk tidak tertular atau menularkan
kepada orang lain apabila terkena penyakit Covid19," tandasnya.
Diakuinya,
mereka yang tidak menggunakan masker memang diberikan sanksi sosial. Dan pada
operasi yustisi ini ada tujuh orang yang terjaring dan dikenakan sanksi untuk
menyapu jalan, sedangkan sekitar 26 orang disanksi untuk membacakan
Pancasila.
"Tujuannya
untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme pada warga kita," terangnya.
Yang
perlu diketahui katanya lagi, wilayah Sukawangi yang awalnya masuk dalam Zona
Hijau, kini menjadi Zona Kuning. Menurut informasi dari Kepala Puskesmas
Sukawangi, ada dua orang warga masyarakat yang positif Covid-19.
"Namun
saat ini kedua warga tersebut, telah dikarantina dengan isolasi mandiri, di bawah
pengawasan pihak Puskesmas setempat," tutupnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer