Penulis: Yonif - Editor: Dadan Supardan.
2 Tahun lalu, Dibaca : 1085 kali
INDRAMAYU, medikomonline.com – Untuk kali kedua Wakil Ketua Komisi II DPRD Indramayu Anggi Noviah (AN) kembali diadukan ke Penyidik Polres Indramayu Polda Jabar.
Kali ini Anggi
diadukan ke Penyidik Reskrim Polres Indramayu oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan
kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan, M.M didampingi kuasa hukumnya Toni RM.,
S.H., M.H. dan Partners menyusul cuitannya di FB miliknya yang menyoal
pemberhentian 11 Nakes Poliklinik Putra Remaja yang terkesan menyudutkan
pribadi dr. Wawan Ridwan, M.M. selaku
Plt Kadis Kesehatan.
Dalam jumpa pers
yang digelar pada Kamis (20/01/2022) di salah satu cafe di Indramayu, Kuasa
hukum Plt Kadis Kesehatan Toni RM, S.H., M.H didampingi Makali Kumar, S.H. Tomi
MMY, S.H dan Romi, S.H menyebutkan pihaknya mengadukan Anggi Noviah terkait
dugaan pelanggaran UU ITE sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat 3.
Menurut Toni RM,
unggahan Anggi di FB yang ditujukan kepada Plt Kadis Kesehatan itu tidak sesuai
dengan apa yang terjadi sesungguhnya. “Sehingga terkesan menyudutkan dan
menyerang pribadi kline saya selaku Plt Kadinkes,” ujarnya.
Toni menyebutkan, apa
yang diunggah Anggi soal pemberhentian 11 tenaga kerja honor di Poliklinik
Putra Remaja oleh Plt Kadis Kesehatan itu tidaklah benar.
Karena faktanya
menurut Toni, kliennya itu tidak pernah memberhentikan mereka baik secara lisan
maupun tertulis, melainkan mereka berhenti karena sudah habis masa kerjanya
hingga akhir Desember 2021.
"Sejauh ini
klien saya baik secara lisan maupun tertulis tidak pernah memberhentikan 11
Nakes Putra Remaja tersebut," terangnya.
Dikatakan, bahwa
11 Nakes tersebut adalah ditugaskan pada Poliklinik Karya Remaja di bawah
naungan Puskesmas Margadadi yang penugasannya untuk jangka waktu setiap tahun anggaran
dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Menurut Toni,
postingan FB Anggi Noviah alias AN itu, tidak sesuai fakta. Karena Plt Kadinkes
dr Wawan, tidak pernah melakukan tindakan, baik secara administratif maupun
lainnya. Jadi, 11 orang itu adalah PTT yang diberi tugas selama satu
tahun di tahun anggaran 2021.
“Karena sudah
selesai bekerja setahun, maka dari 11 orang, ada 10 yang tidak diperpanjang
lagi, dan 1 orang lagi dikerjakan di tempat lain," ujar Toni.
Kemudian, lanjut
Toni, terkait 11 orang tersebut, merupakan kebijakan Kepala Puskesmas
Margadadi. Pada tahun anggaran 2021, PTT di Puskesman Margadadi berjumlah 25
orang.
Untuk tahun
anggaran 2022, ada efisiensi dan rasionalisasi kebutuhan PTT di Puskesmas
Margadadi yang disesuaikan dengan anggaran daerah.
Akhirnya dari
jumlah PTT tahun 2021 di Puskesman Margadadi sebanyak 25, menjadi 14 orang pada
tahun 2022 yang diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sehingga yang 11
orang itu, sesungguhnya bukan diberhentikan oleh Plt Kadinkes sebagai PTT,
melainkan habis dengan sendiri masa tugasnya yang hanya berlaku satu tahun di
tahun 2021.
"Ada aturan
PP dan kebijakan daerah yang melatarbelakangi efisiensi dan rasionalisasi yang
dilakukan Dinas Kesehatan terkait PTT ini. Untuk itu, pengurangan PTT, termasuk
di Puskesmas Margadadi atau klinik Putra Remaja, sudah sesuai ketentuan.
"Terus terang
sebagai kuasa hukum dari Plt Kadinkes, kami akan terus mengawal proses hukum
perkara ini sampai tuntas," tegas Toni.
Sebagaimana
diketahui dalam cuitan di Akun FB miliknya, Anggi menuliskan 11 tenaga kerja
kontrak yang diberhentikan tanpa alasan dan kesalahan yang jelas.
Terima kasih Plt
Kadis Kesehatan yang baru, sudah membuat 11 tenaga medis kehilangan jobnya.
Mereka ada yang
sudah mengabdi sejak 2017 di Klinik Putra Remaja, namun dibuang begitu saja
tanpa adanya pemberitahuan apapun dan mereka tanpa adanya kesalahan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer