Penulis: IthinK
5 Bulan lalu, Dibaca : 354 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon
Mujahid Bangun mendesak Bareskrim Mabes Polri memeriksa proyek Pemeliharaan
Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang yang dikerjakan kontraktor PT.
Selo Sakti Perkasa dengan nilai kontrak Rp.7.456.533.006,-.
Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang
tahun anggaran 2023 ini berada di bawah pengelolaan UPTD
Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
Provinsi Jawa Barat.
Mujahid mengatakan, berdasarkan pantauan Tim Investigasi ARM pada bulan April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang
- Bts. Purwakarta/Subang, terjadi pembiaran aspal jalan yang banyak berlubang sehingga sangat membahayakan bagi keselamatan pengguna
jalan.
“Padahal proyek ini masih dalam tanggung jawab masa pemeliharaan
kontraktor, tapi kerusakan aspal ini dibiarkan begitu saja. Pembiaran kerusakan
aspal jalan ini mengindikasikan PPK dan kontraktor tidak menggunakan anggaran
pemeliharaan jalan,” ungkap Mujahid kepada Medikom di Bandung, Senin (27/5/2024).
Berdasarkan
pantauan Tim Redaksi Medikom pada
tanggal 26 April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts.
Purwakarta/Subang, pekerjaan
perkerasan aspal jalan telah banyak berlubang dan tidak ada pemeliharaan.
(Foto: Medikom)
Selain itu kata Mujahid, kerusakan aspal jalan yang cepat terjadi di Proyek
Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang perlu segera
diselidiki Bareskrim Polri terkait kualitas pekerjaan aspal yang berpotensi
merugikan keuangan negara.
“ARM mendesak Bareskrim Polri
segera menyelidiki kerusakan dini aspal yang cepat terjadi karena diduga
pekerjaan aspal kurang berkualitas,” tegas Mujahid yang Dansatgas Antikorupsi
Forum Ormas Jawa Barat.
Ditambahkan Mujahid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pemeliharaan
Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang juga diduga mengabaikan
keselamaatan masyarakat pengguna jalan karena berdasarkan pantauan Tim Investigasi ARM di lokasi kerusakan
jalan tidak ada dipasang tanda atau
rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan
pantauan Tim Redaksi Medikom pada
tanggal 26 April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts.
Purwakarta/Subang, pekerjaan
perkerasan aspal jalan telah banyak berlubang dan tidak ada pemeliharaan.
(Foto: Medikom)
“Ketidakadaan tanda atau rambu pada jalan yang rusak di Proyek Pemeliharaan
Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang merupakan indikasi
pelanggaran Pasal 24 ayat (2), UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan,” kata Mujahid yang dikenal sebagai aktivisi antikorupsi.
Kondisi aspal jalan yang banyak rusak di Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas
Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang telah dikonfirmasi oleh Redaksi Medikom kepada Kepala UPTD
Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
Provinsi Jawa Barat pada 30 April 2024 lalu. Tetapi sampai saat ini Selasa (28/5/2024),
tidak ada penjelasan atau pun tanggapan dari Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan
Jembatan Wilayah Pelayanan III maupun PPK Proyek Pemeliharaan
Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang.
Sementara berdasarkan pantauan Tim
Redaksi Medikom pada tanggal 26 April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts.
Purwakarta/Subang, pekerjaan perkerasan aspal jalan telah banyak berlubang
dan tidak ada pemeliharaan. (IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer