Loading

ARM Desak Bareskrim Polri Periksa Proyek Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang, Aspal Dibiarkan Rusak dalam Masa Pemeliharaan


Penulis: IthinK
1 Bulan lalu, Dibaca : 267 kali


Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Medikom pada tanggal 26 April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang, pekerjaan perkerasan aspal jalan telah banyak berl

BANDUNG, Medikomonline.com – Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun mendesak Bareskrim Mabes Polri memeriksa proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang yang dikerjakan kontraktor PT. Selo Sakti Perkasa dengan nilai kontrak Rp.7.456.533.006,-.

Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang tahun anggaran 2023 ini berada di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Mujahid mengatakan, berdasarkan pantauan Tim Investigasi ARM pada bulan April 2024 di lokasi  Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang, terjadi pembiaran aspal jalan yang banyak berlubang sehingga sangat membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan.

“Padahal proyek ini masih dalam tanggung jawab masa pemeliharaan kontraktor, tapi kerusakan aspal ini dibiarkan begitu saja. Pembiaran kerusakan aspal jalan ini mengindikasikan PPK dan kontraktor tidak menggunakan anggaran pemeliharaan jalan,” ungkap Mujahid kepada Medikom di Bandung, Senin (27/5/2024).

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Medikom pada tanggal 26 April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang, pekerjaan perkerasan aspal jalan telah banyak berlubang dan tidak ada pemeliharaan. (Foto: Medikom)

Selain itu kata Mujahid, kerusakan aspal jalan yang cepat terjadi di Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang perlu segera diselidiki Bareskrim Polri terkait kualitas pekerjaan aspal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“ARM  mendesak Bareskrim Polri segera menyelidiki kerusakan dini aspal yang cepat terjadi karena diduga pekerjaan aspal kurang berkualitas,” tegas Mujahid yang Dansatgas Antikorupsi Forum Ormas Jawa Barat.  

Ditambahkan Mujahid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang juga diduga mengabaikan keselamaatan masyarakat pengguna jalan karena berdasarkan pantauan Tim Investigasi ARM di lokasi kerusakan jalan tidak ada dipasang tanda atau rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Medikom pada tanggal 26 April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang, pekerjaan perkerasan aspal jalan telah banyak berlubang dan tidak ada pemeliharaan. (Foto: Medikom)

“Ketidakadaan tanda atau rambu pada jalan yang rusak di Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang merupakan indikasi pelanggaran Pasal 24 ayat (2), UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Mujahid yang dikenal sebagai aktivisi antikorupsi.

Kondisi aspal jalan yang banyak rusak di Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang telah dikonfirmasi oleh Redaksi Medikom kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada 30 April 2024 lalu. Tetapi sampai saat ini Selasa (28/5/2024), tidak ada penjelasan atau pun tanggapan dari Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III maupun PPK Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang.

Sementara berdasarkan pantauan Tim Redaksi Medikom pada tanggal 26 April 2024 di lokasi Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sadang - Bts. Purwakarta/Subang, pekerjaan perkerasan aspal jalan telah banyak berlubang dan tidak ada pemeliharaan. (IthinK)  

Tag : No Tag

Berita Terkait