Loading

Jalan Cipatujah-Kalapagenep–Pangandaran Rusak Dini, Daddy Rohanady: Kualitas Jalan Mesti Jadi Perhatian Serius Kontraktor


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1387 kali


Anggota DPRD Jawa Barat H Daddy Rohanady

BANDUNG, Medikomonline.com – Kerusakan dini yang terjadi pada Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran yang baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu mendapatkan respons kritis dari berbagai pihak.

Salah satunya dari legislator DPRD Jawa Barat yang memberikan peringatan atas kerusakan dini Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran tersebut.   

Anggota DPRD Jawa Barat H Daddy Rohanady memperingatkan, kualitas jalan mestinya jadi perhatian serius pihak kontraktor dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat selaku pelaksana pekerjaan preservasi jalan.

“Sayangnya, selain terkait kontraktor itu sendiri, regulasi yang ada juga kurang menunjang iklim tender.Perundang-undangan yang ada sangat mendukung penawar terendah untuk memenangkan tender kalau persyaratannya sama-sama terpenuhi,” kata Daddy kepada Medikomonline di Bandung, Senin (13/7/2020).

“Hal itu membuat Panitia Lelang serba salah.Padahal, di sisi lain, kualitas sangat terkait dengan besaran volume penawaran,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat yang membidangi infrastruktur ini.


Baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu, kondisi jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah mengalami kerusakan dini.

Dari pantauan Medikom di lapangan pada 25 Juni 2019 lalu, aspal badan jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah banyak berlubang dan retak. Padahal pekerjaan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran ini baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu. Kini kondisi jalan tersebut telah mengalami kerusakan dini.

Menanggapi informasi kerusakan jalan yang disampaikan Medikomonline, Kepala Satker PJN Wilayah III Provinsi Jawa Barat Ryandra Narlan ST MT dalam keterangannya kepada Medikomonline di Bandung, Selasa (7/7/2020) mengatakan, indikasi penyebab kerusakan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran diduga disebabkan oleh adanya beban berlebih angkutan pasir yang  menyebabkan terjadinya kerusakan dini pada perkerasan aspal.


Baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu, kondisi jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah mengalami kerusakan dini.

Selain itu kata Ryandra Narlan, kerusakan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran juga disebabkan  oleh tingginya intensitas curah hujan di awal bulan Juni 2020.

“Dengan intensitas curah hujan yang tinggi diawal bulan Juni 2020 dan adanya beban berlebih angkutan pasir, mengakibatkan badan jalan sisi kiri dari arah Cipatujah – Kalapagenep banyak terjadi retakan dan lobang,” ungkap Kepala Satker PJN III ini.

Ryandra menambahkan, pihaknya sudah menyurati pihak kontraktor untuk melaksankan perbaikan, Kegiatan perbaikan  telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni 2020 lalu.

Kontraktor pelaksana Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran tahun 2019 ini adalah PT. Era Tata Buana. Nilai kontraknya Rp25,8 miliar. 

Wawan, warga setempat yang kepada Medikom mengatakan, ia tidak menyangka cepat sekali terjadinya kerusakan dini pada jalan tersebut. “Jumlah lubang dan retakan aspal banyak lagi,” katanya. 


Tag : No Tag

Berita Terkait