Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1387 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Kerusakan
dini yang terjadi pada Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran
yang baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu mendapatkan respons kritis dari
berbagai pihak.
Salah satunya dari legislator
DPRD Jawa Barat yang memberikan peringatan atas kerusakan dini Preservasi Jalan
Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran tersebut.
Anggota DPRD Jawa Barat H
Daddy Rohanady memperingatkan, kualitas jalan
mestinya jadi perhatian serius pihak kontraktor dan Satuan
Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Barat
selaku pelaksana pekerjaan preservasi jalan.
“Sayangnya,
selain terkait kontraktor itu sendiri, regulasi yang ada juga kurang menunjang
iklim tender.Perundang-undangan yang ada sangat mendukung penawar terendah
untuk memenangkan tender kalau persyaratannya sama-sama terpenuhi,” kata Daddy
kepada Medikomonline di Bandung,
Senin (13/7/2020).
“Hal itu
membuat Panitia Lelang serba salah.Padahal, di sisi lain, kualitas sangat
terkait dengan besaran volume penawaran,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Jawa
Barat yang membidangi infrastruktur ini.
Baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu, kondisi jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah mengalami kerusakan dini.
Dari pantauan Medikom di
lapangan pada 25 Juni 2019 lalu, aspal badan jalan hasil dari Preservasi Jalan
Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah banyak berlubang dan retak. Padahal
pekerjaan Preservasi
Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran ini baru selesai pada 31 Desember
2019 lalu. Kini kondisi jalan tersebut telah mengalami kerusakan dini.
Menanggapi informasi kerusakan jalan yang disampaikan Medikomonline, Kepala Satker PJN Wilayah III Provinsi Jawa Barat Ryandra Narlan ST MT dalam keterangannya kepada Medikomonline di Bandung, Selasa (7/7/2020) mengatakan, indikasi penyebab kerusakan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran diduga disebabkan oleh adanya beban berlebih angkutan pasir yang menyebabkan terjadinya kerusakan dini pada perkerasan aspal.
Baru selesai pada 31 Desember 2019 lalu, kondisi jalan hasil dari Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran telah mengalami kerusakan dini.
Selain itu kata Ryandra
Narlan, kerusakan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran juga
disebabkan oleh tingginya intensitas
curah hujan di awal bulan Juni 2020.
“Dengan intensitas curah
hujan yang tinggi diawal bulan Juni 2020 dan adanya beban berlebih angkutan
pasir, mengakibatkan badan jalan sisi kiri dari arah Cipatujah – Kalapagenep
banyak terjadi retakan dan lobang,” ungkap Kepala Satker PJN III ini.
Ryandra menambahkan,
pihaknya sudah menyurati pihak kontraktor untuk melaksankan perbaikan, Kegiatan
perbaikan telah mulai dilaksanakan sejak
tanggal 24 Juni 2020 lalu.
Kontraktor pelaksana Preservasi
Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran tahun 2019 ini adalah PT. Era Tata
Buana. Nilai kontraknya Rp25,8 miliar.
Wawan, warga setempat
yang kepada Medikom mengatakan, ia tidak menyangka cepat sekali terjadinya
kerusakan dini pada jalan tersebut. “Jumlah lubang dan retakan aspal banyak
lagi,” katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer