Loading

Jalan Nasional Ruas Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran Banyak Rusak Tidak Diperbaiki


Penulis: IthinK
1 Bulan lalu, Dibaca : 254 kali


Keterangan foto: Jalan nasional di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran banyak yang rusak, tetapi tidak ada perbaikan. (Foto: Medikom)

BANDUNG, Medikomonline.com – Kondisi jalan nasional di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran banyak yang rusak. Kerusakan aspal jalan ini ada yang berlubang, retak dan bergelombang sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.

Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran ini berada di bawah kewenangan Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) 3.2 Provinsi Jawa Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat.

Keterangan foto: Jalan nasional di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran banyak yang rusak, tetapi tidak ada perbaikan. (Foto: Medikom)

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) di lokasi Pekerjaan Preservasi Jalan Cipatujah - Kalapagenep - Pangandaran pada tanggal 11 September 2025 lalu, ditemukan banyak kerusakan aspal badan jalan yaitu: aspal berlubang, retak dan bergelombang tanpa ada perbaikan kerusakan jalan tersebut.

Redaksi Koran Medikom (Medikomonline.com) telah mengkonfirmasi kerusakan aspal badan jalan di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta - Jawa Barat dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Barat pada tanggal 18 September 2025 lalu, namun belum ada penjelasan. 


Keterangan foto: Jalan nasional di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran banyak yang rusak, tetapi tidak ada perbaikan. (Foto: Medikom)

Hamdan salah seorang pengendara motor mengeluhkan aspal badan jalan yang banyak berlubang dan bergelombang di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran. “Jalan yang rusak ini mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna kendaraan,” ungkapnya kepada Medikom di lokasi kerusakan jalan di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran, Kamis, 11 September 2025 lalu.

Terkait kerusakan Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran, PPK 3.2  Jawa Barat Ir. Arianto, S.T., M.T., IPU. dalam keterangannya kepada Medikomonline.com, Jumat (26/09/2025) menjelaskan, penanganan atau perbaikan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan secara rutin dikerjakan, hanya saja akibat curah hujan yang terjadi belakangan ini, masih terdapat beberapa titik kerusakan yang belum ditangani dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan sesuai dengan indicator kinerja jalan.


Keterangan foto: Jalan nasional di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran banyak yang rusak, tetapi tidak ada perbaikan. (Foto: Medikom)

“Kerusakan yang terjadi di ruas jalan kami dapat disebabkan oleh banyak faktor, dan yang paling dominan disebabkan karena banyaknya angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dikombinasikan dengan tingginya curah hujan,” kata Arianto dalam keterangan surat tertulisnya dengan Nomor : HM.01/Bb6.9.2/751, tanggal 25 September 2025.

Arianto menambahkan, PPK 3.2 Provinsi Jawa Barat selaku penyelenggara ruas jalan harus dapat memastikan bahwa ruas Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran tetap dalam kondisi yang mantap.

“Penanganan terhadap kerusakan badan jalan secara menyeluruh direncanakan akan dilaksanakan sesegera mungkin,” ungkap Arianto.

Keterangan foto: Jalan nasional di Ruas Jalan Cipatujah - Kalapagenep – Pangandaran banyak yang rusak, tetapi tidak ada perbaikan. (Foto: Medikom)

Sampai dengan surat ini disampaikan, tambah Arianto, pada ruas Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran belum ada kegiatan preservasi kontraktual yang berlangsung, walaupun hal tersebut tidak serta-merta menjadi alasan PPK 3.2 Provinsi Jawa Barat untuk tidak menangani kerusakan yang terjadi.

“Upaya yang dilakukan dalam menangani kerusakan jalan dengan memanfaatkan sumber daya material, alat, pekerja, dan biaya yang tersedia dengan semaksimal mungkin, sambil menunggu dimulainya paket kegiatan preservasi kontraktual yang rencananya akan dimulai pada akhir tahun ini,” jelasnya. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait