Penulis: Agus Kucir/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1767 kali
PANGANDARAN,
Medikomonline.com - Mangkraknya proyek Pembangunan
Jembatan Cikidang yang dikerjakan PT Kalapa Satangkal dengan anggaran lebih
dari Rp17 milyar dari anggaran APBD 2020, hingga saat ini tidak diselesaikan
kontraktor.
Terkait hal itu, sebelumnya Bupati Pangandaran
Jeje Wiradinata marah besar saat melakukan kunjungan kerjanya ke lokasi proyek.
Termasuk keritik pedas yang dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Ade Ruminah
kepada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP)
Pangandaran selaku penanggung jawab teknis pekerjaan tersebut.
Kabid Binamarga Jalan dan Jembatan Dinas
DPUTRPRKP Nanang mengatakan, pekerjaan Pembangunan Jembatan Cikidang tidak
diselesaikan dalam pengerjaannya oleh pihak ketiga yakni PT Kalapa Satangkal. “Dan
kami lakukan sekarang penindakan dengan pemutusan kontrak kerja dengan mereka, karena
perusahaan sudah tidak sanggup melakukan pengerjaannya dari batas waktu yang
sudah ditentukan,” tegasnya.
“Kendati dengan pembayaran dalam kontrak kerja,
kami dari pihak dinas membayar sesuai dengan progresnya saja,” kata Nanang
kepada Medikomonline melalui pesan Whatssap, Rabu (3/3/2021).
Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pangandaran. (Foto: Agus Kucir)
"Sanksi dan tahapan sesuai administrasi
dan kewenangan kami akan diusulkan bahwa perusahaan tersebut kami usulkan untuk
di-blacklist atau masuk sebagai
perusahaan dalam daftar hitam. Selanjutnya kami lakukan kepada perusahaan PT
Kalapa Satangkal dengan memberikan sanksi denda dari keterlambatan proyek
pekerjaan jembatan tersebut dengan dilakukannya penyitaan jaminan denda,” ucap
Nanang.
Terkait persoalan mangkraknya beberapa
pembangunan jembatan yang bukan hanya sekali terhenti di tengah jalan, seperti Pembangunan
Jembatan Sintok Kalipucang dan juga Pembangunan Jembatan Cikidang, banyak
kalangan menilai bahwa Dinas DPUTRPRKP, khususnya di bawah pengawasan dan
teknis yang berada di Bidang Binamarga Jalan dan Jembatan dianggap tidak mampu
menjalankan tugas dan fungsinya, Nanang selaku Kabid menjawab dengan lirih, "Soal
itu saya no coment.”
Sementara Sekertaris Dinas DPUTRPRKP Ade
Kiswaya mengatakan, pihak dinas berupaya dengan langkah dan upaya baik perihal
tidak selesainya pengerjaan proyek Pembangunan Jembatan Cikidang. “Tadi kami
lakukan pemutusan kontrak, dan pemutusan kontrak kerja dengan PT Kalapa
Satangkal bukan tanpa alasan, mengingat pihak perusahaan sudah
tidak sanggup lagi melakukan pengejaran dari batas waktu yang ditentukan,”
katanya.
“Sekalipun itu pihak kami Dinas DPUTRPRKP secara keseluruhan
sangat dirugikan oleh perusahaan tersebut karena pekerjaan tidak dilakukan hingga
selesai, maka yang kami bayar pekerjaannya yang terpasang itu yang kita
dibayar,” katanya lirih.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer