Loading

Mangkraknya Pembangunan Jembatan Cikidang Pangandaran, Diduga Bukti Ketidakmampuan Dinas Pekerjaan Umum


Penulis: Agus Kucir/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1615 kali


Proyek Jembatan Cikidang Pangandaran yang belum diselesaikan. (Foto: Agus Kucir)

PANGANDARAN, Medikomonline.com - Mangkraknya proyek Pembangunan Jembatan Cikidang yang dikerjakan PT Kalapa Satangkal dengan anggaran lebih dari Rp17 milyar dari anggaran APBD 2020, hingga saat ini tidak diselesaikan kontraktor.

Terkait hal itu, sebelumnya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata marah besar saat melakukan kunjungan kerjanya ke lokasi proyek. Termasuk keritik pedas yang dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Ade Ruminah kepada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Pangandaran selaku penanggung jawab teknis pekerjaan tersebut.

Kabid Binamarga Jalan dan Jembatan Dinas DPUTRPRKP Nanang mengatakan, pekerjaan Pembangunan Jembatan Cikidang tidak diselesaikan dalam pengerjaannya oleh pihak ketiga yakni PT Kalapa Satangkal. “Dan kami lakukan sekarang penindakan dengan pemutusan kontrak kerja dengan mereka, karena perusahaan sudah tidak sanggup melakukan pengerjaannya dari batas waktu yang sudah ditentukan,” tegasnya.

“Kendati dengan pembayaran dalam kontrak kerja, kami dari pihak dinas membayar sesuai dengan progresnya saja,” kata Nanang kepada Medikomonline melalui pesan Whatssap, Rabu (3/3/2021).

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pangandaran. (Foto: Agus Kucir)

"Sanksi dan tahapan sesuai administrasi dan kewenangan kami akan diusulkan bahwa perusahaan tersebut kami usulkan untuk di-blacklist atau masuk sebagai perusahaan dalam daftar hitam. Selanjutnya kami lakukan kepada perusahaan PT Kalapa Satangkal dengan memberikan sanksi denda dari keterlambatan proyek pekerjaan jembatan tersebut dengan dilakukannya penyitaan jaminan denda,” ucap Nanang.

Terkait persoalan mangkraknya beberapa pembangunan jembatan yang bukan hanya sekali terhenti di tengah jalan, seperti Pembangunan Jembatan Sintok Kalipucang dan juga Pembangunan Jembatan Cikidang, banyak kalangan menilai bahwa Dinas DPUTRPRKP, khususnya di bawah pengawasan dan teknis yang berada di Bidang Binamarga Jalan dan Jembatan dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya, Nanang selaku Kabid menjawab dengan lirih, "Soal itu saya no coment.”

Sementara Sekertaris Dinas DPUTRPRKP Ade Kiswaya mengatakan, pihak dinas berupaya dengan langkah dan upaya baik perihal tidak selesainya pengerjaan proyek Pembangunan Jembatan Cikidang. “Tadi kami lakukan pemutusan kontrak, dan pemutusan kontrak kerja dengan PT Kalapa Satangkal bukan tanpa alasan, mengingat pihak perusahaan sudah tidak sanggup lagi melakukan pengejaran dari batas waktu yang ditentukan,” katanya.

“Sekalipun itu pihak kami Dinas DPUTRPRKP secara keseluruhan sangat dirugikan oleh perusahaan tersebut karena pekerjaan tidak dilakukan hingga selesai, maka yang kami bayar pekerjaannya yang terpasang itu yang kita dibayar,” katanya lirih. 


Tag : No Tag

Berita Terkait