Loading

Pemda Jabar Anggarkan Rp560 Miliar Untuk Memperbaiki 31.500 unit Rutilahu


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 859 kali


Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha. (Foto: Humas Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu)  tahun 2021 di 27 daerah kabupaten/kota. Jika satu rumah mempekerjakan tiga sampai empat orang, maka akan ada sekitar 125.000 lapangan kerja dari Program Perbaikan Rutilahu. 

Setiap keluarga penerima manfaat Program Rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat Program Rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan). 

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan mengatakan, Program Perbaikan Rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat. 

"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," tutur Boy, dalam acara "Ngolong: Ngobrol Sisi Balong" di Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).  

Boy menjelaskan, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). 

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).

"Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," ucapnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait