Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 1426 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Sejak tahun anggaran 2020
lalu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III
Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pekerjaan Penggantian Jembatan Cipatujah.
Meskipun
pembangunan
Jembatan Cipatujah sudah hampir selesai, namun masih ada kendala pembebasan
lahan satu rumah belum selesai sehingga jembatan tersebut belum dapat
digunakan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan
Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Barat Dedy Hariadi ST MT menjelaskan, status
pada 5 November 2021, realisasi Paket Penggantian Jembatan Cipatujah sudah mencapai
96,44 %.
“Terdapat 1 bangunan/rumah yang belum
dibebaskan dengan luasan tanah SHM 451 M2 berdasarkan peta bidang BPN,” kata Dedy
Hariadi kepada Medikom, Selasa (09/11/2021).
Akses jalan menuju Jembatan Cipatujah ini belum selesai
dibangun karena masih ada bangunan/rumah yang belum dibebaskan. (Foto: Medikom)
Lebih rinci Dedy menjelaskan, pembebasan
lahan bangunan/rumah untuk Penggantian Jembatan Cipatujah menjadi tanggung
jawab Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Kementerian
PUPR dengan penilaian ganti kerugian menggunakan jasa penilai public /KJPP dan
peta bidang tanah, bidang perbidang yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya.
“Perkembangan proses pembebasann lahan ganti
kerugian telah dititipkan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas IA dan sedang
dalam proses sidang gugatan di Pengadilan. Kementerian PUPR sedang mengajukan
permohonan eksekusi ke Pengadlian Negeri Tasikmalaya,” ungkap Dedy.
Lanjut Dedy, target Jembatan Cipatujah
direncannakan selesai pada tanggal 29 Desember 2021. Jembatan Cipatujah ini dibangun
denganType Jembatan Australia. Lebar jembatan 7 meter dan lebar trotoar
jembatan 1 meter.
“Panjang bentang: Bentang Girder A1 – P1 =
26,3 meter, Bentang Girder A2 – P2 = 26,3 meter, Bentang Rangka Baja = 82,54 meter,”
jelasnya.
Paket
Penggantian Jembatan Cipatujah ini dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Bangun Pilar Patroman dengan nilai kontrak Rp32.910.902.855,18.
Berdasarkan pantauan Medikom di lokasi Jembatan
Cipatujah, Sabtu (30/10/2021) lalu, akses jalan menuju Jembatan Cipatujah ini
belum selesai dibangun karena masih ada bangunan/rumah yang belum dibebaskan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer