Loading

UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III Pasang 160 Unit Lampu PJU Konvensional


Penulis: IthinK
1 Tahun lalu, Dibaca : 836 kali


Berdasarkan pantauan Medikom pada tanggal 01 Juli 2023 di Ruas Jalan Panaekan/ Goler – Cimaragas – Bts. Kota Banjar, Kab. Ciamis, sejumlah Lampu PJU Konvensional telah terpasang. (Foto: Medikom)

BANDUNG, Medikomonline.com - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III telah memasang 160 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Konvensional.

Pemasangan Lampu PJU Konvensional ini dilakukan dalam Paket Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU Konvensional di Ruas Jalan Provinsi UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III tahun anggaran 2023.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) H. Dodi Arifin, S.H., MM yang juga Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III menjelaskan kepada Medikom, Rabu (12/07/2023), pemasangan Lampu PJU ini dilaksanakan di 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.

Dodi Arifin juga menjelaskan jumlah Lampu PJU Konvensional yang dipasang di tiap-tiap ruas jalan provinsi. Di Ruas Jalan Bts. Garut/ Bandung – Garut, Kab. Garut dipasang sebanyak 35 unit, Ruas Jalan Garut – Bts. Garut/ Tasikmalaya, Kab. Garut sebanyak 20 unit, Ruas Jalan Tasikmalaya – Manonjaya – Panaekan/ Goler, Kab. Tasikmalaya sebanyak 11 unit, Ruas Jalan Panaekan/ Goler – Cimaragas – Bts. Kota Banjar, Kab. Ciamis sebanyak 29 unit, dan Ruas Jalan Kalipucang – Majingklak, Kab. Pangandaran sebanyak 15 unit.

Lanjutnya, pemasangan lampu PJU ini dibagi menjadi 14 segmen dan terdiri dari 14 pemasangan Kwh meter dengan kapasitas 2.200 VA dan 3.500 VA menyesuaikan dengan jumlah pemasangan dalam satu rangkaian.  “Spesifikasi Lampu PJU yang kami gunakan adalah lampu PJU Konvensional 90 Watt,” terang Dodi Arifin.

Keterangang Foto: Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Medikom pada tanggal 01 Juli 2023 di Ruas Jalan Tasikmalaya – Manonjaya – Panaekan/ Goler, Kab. Tasikmalaya, Medikom menemukan sejumlah Lampu PJU Konvensional telah terpasang di ruas jalan provinsi tersebut. (Foto: Medikom)

Dijelaskan Dodi, paket pekerjaan tersebut dilaksanakan menggunakan metode pemelihan penyedia e – purchasing dengan penyedia CV. Naufalindo dengan nilai kontrak Rp. 2.648.000.000,00. Kontrak dilakukan tanggal 13 April 2023. Waktu pelaksanaan sampai dengan tanggal 24 Juli 2023 atau 103 Hari Kalender. Masa pemeliharaan pekerjaan selama 180 Hari Kalender  

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Medikom pada tanggal 01 Juli 2023 di Ruas Jalan Garut – Bts. Garut/ Tasikmalaya, Kab. Garut, Ruas Jalan Tasikmalaya – Manonjaya – Panaekan/ Goler, Kab. Tasikmalaya, dan Ruas Jalan Panaekan/ Goler – Cimaragas – Bts. Kota Banjar, Kab. Ciamis, Medikom menemukan sejumlah Lampu PJU Konvensional telah terpasang di ruas jalan provinsi tersebut.

 

Ketesedian Lampu PJU Rendah

Lebih lanjut dijelaskan Dodi Arifin, total panjang ruas jalan provinsi di wilayah kerja UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III adalah 486.135 meter dengan total kebutuhan lampu PJU 9.723 unit. Sementara keterdiaan lampu PJU di ruas jalan Provinsi UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III hanya sejumlah 3.103 unit atau 31,92% dan tergolong rendah.

“Rendahnya ketersediaan lampu PJU tersebut diakibatkan oleh terbatasnya ketersediaan anggaran. Hal tersebut mengakibatkan tingginya permintaan akan pemenuhan lampu PJU di ruas jalan provinsi baik dari masyarakat maupun dari instansi stakeholder lainnya,” ungkapnya.

Keterangang Foto: Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Medikom pada tanggal 01 Juli 2023 di Ruas Jalan Garut – Bts. Garut/ Tasikmalaya, Kab. Garut, Medikom menemukan sejumlah Lampu PJU Konvensional telah terpasang di ruas jalan provinsi tersebut. (Foto: Medikom)

Dengan masih tingginya kebutuhan lampu PJU, ungkap Dodi Arifin,  maka Paket Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU Konvensional di Ruas Jalan Provinsi UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III ini hanya akan meningkatkan presentase ketersediaan lampu PJU di ruas jalan provinsi UPTD Pengelolaan prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III sebesar 0,82% atau menjadi 32,74%.

“Dari tingginya kebutuhan yang masih belum terpenuhi tersebut, pemilihan lokasi pemasangan PJU dilakukan dengan mengutamakan tingkat pelayanan jalan, yang di antaranya merupakan ruas jalan provinsi yang memiliki kepadatan lalu lintas cukup tinggi, daerah dengan tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas tinggi, daerah yang memiliki aktifitas masyarakat pada malam hari, serta ruas jalan yang sama sekali belum tersedia lampu PJU,” jelasnya.

Pengadaan dan Pemasangan lampu PJU Konvensional memiliki maksud dan tujuan untuk memenuhi ketersediaan fasilitas perlengkapan jalan di ruas jalan provinsi dan meningkatkan keselamatan lalu lintas pengguna jalan. Lampu PJU merupakan salah satu fasilitas perlengkapan jalan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh pengguna jalan dan warga sekitar secara signifikan untuk menurunkan tingkat kecelakaan, mempermudah dan memperlancar perjalanan pada malam hari, dan membantu masyarakat sekitar dalam beraktifitas pada malam hari.

“Pelaksanaan pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum merupakan salah satu amanat yang tertuang di dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 25 yang berbunyi setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkap dengan perlengkapan jalan, salah satunya adalah alat penerangan jalan,” jelas Dodi Arifin. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait