Loading

BPD bersama Pemdes Sukamukti Adakan Musdes RPJMDes dan RKPDes, untuk Pembangunan yang Berkesinambungan


Agus/Manah
2 Bulan lalu, Dibaca : 238 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : kegiatan Musdes desa Sukamukti dalam rangka penyusunan RPJMDes perubahan dan RKPDes tahun anggaran 2025, diaula desa Sukamukti, Kamis (22/8/2024)

BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sukamukti mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2018-2026 karena adanya perpanjangan jabatan kepala desa dua tahun. Sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan di aula desa Sukamukti Kecamatan Bojongmangu, pada Kamis (22/8/2024).

Kepala Desa Sukamukti Samid, SPd, mengatakan, Musdes Desa Sukamukti sengaja digelar selain untuk penyusunan RPJMDes perubahan periode 2018-2026, dan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025.

Kegiatan Musdes ini adalah kelanjutan dari Musyawarah Dusun (Musdus) untuk penjaringan usulan di tingkat RT dan RW. 

"Kalau masih ada yang akan diusulkan, ajukan saja sebanyak-banyaknya di acara Musdes ini," ucap Samid kepada Medikomonline.com, Kamis (22/8/2024).

Samid pun mengingatkan kepada tim sebelas untuk memasukkan usulan yang diprioritaskan seperti warga yang rumahnya terdampak longsor agar lebih mudah nantinya jika diajukan ke Pemda Bekasi. Kemudian masukkan juga tentang akses jalan dari kawasan industri GIIC Deltamas menuju Desa Sukamukti dan perbaikan Jalan di Sukamukti 2.

"Sekali lagi saya katakan kepada RT dan RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk segera menambahkan usulan, agar pembangunan di desa Sukamukti berkelanjutan dan berkesinambungan, sebab apa yang pemdes kelola itu kan uang rakyat dan harus transparan," harapnya.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Bojongmangu Nandang AT menjelaskan, pada kesempatan di kegiatan Musdes ini, dirinya mengapresiasi BPD dan Pemdes Sukamukti yang secara bersama-sama bergerak menyelenggarakan mulai dari Musdus dan saat ini Musdes.

Namun ia pun berpesan kepada peserta Musdes, agar jangan kegiatan Musdus dan Musdes dijadikan hanya kegiatan seremoni saja. Padahal kegiatan Musdus dan Musdes adalah kegiatan yang sangat sakral. Karena dari sinilah desa bisa melaksanakan pembangunan.

"Memang Poin pentingnya diusulkan kemudian direalisasikan, tapi ajukan terus karena pembangunan itu akan direalisasikan secara bertahap, sesuai dengan anggaran yang ada," ujarnya.

Nah peran RT dan RW dalan mengajukan usulan untuk pisik harus sesuai dengan persyaratannya yakni by name by address, dan yang penting jalan yang akan diajukan tersebut bukan milik warga atau tidak sengketa. Dan yang terpenting jalan tersebut sudah dihibahkan dan di perdeskan.

"Jangan sampai setelah dibangun dikemudian hari jalan itu bermasalah karena tanah tersebut bukan milik warga. Maka Komunikasikan terus dengan RT dan RW yang ada diwilayah," jelasnya.

Mengenai dana desa kata Nandang lagi, ada hal penting yang harus dilaksanakan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ketahanan Pangan dan Program Stunting. 

Dengan adanya RT dan RW itu akan terciptanya desa yang makmur dan sejahtera, maka RT dan RW pun harus ditingkatkan kapasitasnya. Kemudian mengenai stunting ada ibu kader posyandu, jika mereka ikut terlibat dengan stunting, maka tingkat kesehatan di warga desa akan semakin baik.

Perwakilan dari Kecamatan Kasubag Umpeg Agus Ipung menyampaikan, yang pada intinya Musdes ini untuk kelanjutan pembangunan di desa.

Pembangunan ini khususnya didesa Sukamukti bisa berjalan lancar dan kesejahteraan untuk warganya.

Ketua BPD Desa Sukamukti M Abas menegaskan, dalam rangka Musdes untuk penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025. Kegiatan kita dari mulai bulan Juni sampai Agustus padat merayap. Hal biasa karena kita melaksanakan program.

Musdes ini sesuai regulasi, atas nama BPD mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir di acara Musdes ini. Sebab Musdes ini karena ada perubahan UU nomor 3 tahun 2024, atas perubahan UU nomor 6 tahun 2014. Musdes itu dilaksanakan oleh BPD dan didukung oleh pemdes.

"Hasil Musdus di bulan Juli dari dusun 1, 2 dan 3 totalnya sebanyak 122 usulan dengan rincian dusun 1 usulannya sebanyak 48, dusun 2 usulannya 40, dan dusun 3 usulannya sebanyak 34, kalau belum ada yang masuk usulan mohon diusulkan pada acara Musdes ini," terangnya.

Tambahnya, kenapa harus ada usulan dari warga, karena ada anggaran yang harus dikelola oleh pemdes.

Maka sebelum ditetapkan RKPDes tahun anggaran 2025, ajukan usulan tambahan yang sebanyak-banyaknya.

"Alhamdulillah ternyata ada tambahan usulan yakni renovasi posyandu, dan pengurugan sisi kanan dan kiri jembatan," tutupnya. (Agus/Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait