Loading

BPD dan Pemdes Cilangkara Adakan Musdes Perubahan APBDes Kedua Tahun Anggaran 2024


Agus/Manah
9 Hari lalu, Dibaca : 81 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : rangkaian kegiatan Musdes Perubahan APBDes Kedua Tahun Anggaran 2024 Desa Cilangkara, pada Selasa (12/11/2024).

SERANG BARU, Medikomonline.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru mengadakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kedua tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula desa cilangkara, pada Selasa (12/11/2024).

Kepala Desa Cilangkara Hj Sanem mengatakan, kita bersyukur bahwa hari ini bisa dilaksanakannya Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024.

Terkait Musdes perubahan anggaran ini, tentu saja berkaitan dengan pajak, perhatikan pajak khususnya di desa Cilangkara.

"RT dan RW serta sekdes tolong di cek pembayaran pajak PBB di desa kita ini," katanya kepada awak media, pada Selasa (12/11/2024).

Ditempat yang sama Ketua BPD Desa Cilangkara H Edi Mulyana menyampaikan, bahwa dengan adanya anggaran perubahan, baik itu adanya penambahan maupun pengurangan anggaran, maka BPD bersama Pemdes harus melaksanakan Musdes perubahan. 

Tahun 2024 ini, ada penambahan anggaran dari Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) untuk desa cilangkara sebesar 47 juta rupiah.

"Nah nanti dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan hasil Musyawarah,   harus reel, harus transparan, akuntabel, sesuaikan dengan Perdes perubahan," terangnya.

Sementara itu Sekdes Cilangkara menuturkan, terkait dengan adanya Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 ini, berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.641-DPMD/2024, Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.147-DPMD/2024 Tentang Penerimaan Desa dari Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.

"Nah dalam APBDes perubahan ini juga tolong diperhatikan masalah Stunting di karena masih ada, dan di usahakan bisa zero stunting," terangnya.

Ocin mengingatkan, harus dan perlu diingat bahwa nanti tanggal 27 Nopember 2024 ini ada hajat besar, pencoblosan dan penghitungan suara pilkada serentak. Tolong bagi warga desa cilangkara yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan sesuaikan dengan hati nurani pilihan masing-masing. Jika ada perbedaan pilihan jangan jadi masalah atau di permasalahkan.

"Jaga persatuan dan kesatuan khususnya di desa cilangkara, agar pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar dan sukses," tutupnya. (Agus/Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait