Loading

BPD dan Pemdes Nagasari Gelar Musdes Perubahan APBDes Kedua Tahun Anggaran 2024


Manah/Agus
14 Hari lalu, Dibaca : 86 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : rangkaian kegiatan Musdes Perubahan APBDes Kedua Tahun Anggaran 2024

SERANG BARU, Medikomonline.com - Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh BPD bersama Pemerintah Desa Nagasari untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan kedua Tahun Anggaran 2024. Musdes APBDes Perubahan tersebut dilaksanakan di aula Desa Nagasari, pada Kamis (7/11/2024).

Ketua BPD Desa Nagasari Yusup Mulyadi, S.Pdi, MSi, mengatakan, digelarnya APBDes perubahan tahun 2024 ini oleh BPD dan Pemdes Nagasari karena adanya perubahan anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun2024, yang berdampak kepada anggaran APBDes tahun anggaran 2024, dan agar seluruh warga bisa lebih mengerti dan memahaminya.

Jadi yang mendasari Perubahan APBDes ini adalah : Penyesuaian anggaran akibat adanya perubahan anggaran yang bersumber dari BHP sehingga Pemerintah Desa Nagasari menghitung kembali  kegiatan yang telah direncanakan.

"Alhamdulillah kegiatan Musdes perubahan APBDes dapat di pahami oleh semua peserta," papar Yusup kepada awak media, pada Kamis (7/11/2024).

Kepala Desa Nagasari Nurdin Hardiansyah menegaskan, dengan adanya perubahan anggaran dari pemerintah kabupaten bekasi, maka pemdes Nagasari melakukan perubahan kegiatan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Saya berharap ditahun 2024 ini kegiatan yang telah direncanakan akan tetap direalisasikan, walaupun ada perubahan anggaran di APBD kabupaten bekasi," kata Nurdin usai acara.

Sekdes Nagasari Ruskandar menambahkan, Musdes itu merupakan hukum tertinggi di desa. Maka harus dihadirkan perwakilan semua elemen masyarakat termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar hasil Musdes ini bisa dipahami oleh semua masyarakat.

"Terimakasih kepada semua yang hadir, yang telah mengikuti Musdes APBDes perubahan," tutupnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait