Loading

Penyaluran BLT Dana Desa Juli–September 2026 di Desa Sukamerang: 35 Keluarga Penerima Manfaat Terbantu


Penulis: A. Rohman
1 Hari lalu, Dibaca : 55 kali


Pemerintah Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai

GARUT, Medikomonline.com – Pemerintah Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa untuk periode bulan Juli hingga September tahun anggaran 2026. Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dan terdaftar sah menerima bantuan tersebut.Ranbu 16 September2026.

Penyaluran dilaksanakan secara tertib dan transparan, mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan. Setiap penerima mendapatkan bantuan sesuai besaran yang ditetapkan dalam aturan, diserahkan langsung di kantor desa maupun melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.

Bunyamin, Kepala Desa Sukamerang menyampaikan, penyaluran ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan warga, terutama kelompok rentan. “Kami pastikan setiap rupiah yang disalurkan tersampaikan dengan benar, akuntabel, dan tercatat rapi. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban kebutuhan harian keluarga penerima, sekaligus mendorong semangat mereka berusaha lebih baik lagi,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan, penyaluran BLT Dana Desa ini tetap berpedoman pada daftar nama yang telah disahkan Musyawarah Desa dan disetujui pihak kecamatan serta kabupaten, sehingga tidak ada penyimpangan maupun ketidaktepatan sasaran. Seluruh dokumen pelaksanaan, daftar penerima hingga bukti penyerahan tersimpan rapi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

 

Warga penerima bantuan pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Semoga ke depannya tetap berjalan baik dan bermanfaat bagi yang berhak menerimanya,” ujar salah satu penerima manfaat.

 

Dengan selesainya penyaluran periode Juli–September ini, Pemerintah Desa Sukamerang berkomitmen terus menjaga prinsip keterbukaan, keadilan, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pengelolaan maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat. ( Adul.R ).

 

 

Tag : No Tag

Berita Terkait