Loading

Desa Sukamahi Adakan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025


Manah/Agus
19 Hari lalu, Dibaca : 96 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : Kegiatan Musdes Desa Sukamahi untuk Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025.

CIKARANG PUSAT, Medikomonline.com - Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan di aula desa sukamahi, pada Senin (25/11/2024).

Kepala Desa Sukamahi M. Ada mengatakan, sebelum Musdes, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus), untuk menampung aspirasi warga yang nantinya di ajukan di Musdes. Kemudian usulan yang diajukan tersebut di susun oleh tim sebelas, sesuai dengan skala prioritas. Kemudian usulannya dimasukkan kedalam RKPDes.

Jika usulan yang diajukan tidak bisa dianggarkan oleh pemdes sukamahi, akan diajukan ke APBD Kabupaten Bekasi dan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Maka usulkan terus walaupun belum terakomodir, jika tidak terakomodir oleh APBDes, akan diusulkan ke APBD Kabupaten, dan ada juga diusulkan ke Provinsi Jawa Barat," papar Kepala Desa Sukamahi M. Ada, kepada awak media, pada Senin (25/11/2024).

Ketua BPD Desa Sukamahi Dedi Iskandar menyampaikan, bahwa desa sukamahi telah menyusun usulan dari tiga dusun, yang sekarang di masukkan ke RKPDes untuk kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2025.

"Jadi kegiatan Musdes ini mutlak harus dilaksanakan, agar pembangunan di desa sukamahi berkelanjutan dan berkesinambungan, dan manfaat pembangunan itu tentu saja untuk warga desa sukamahi," terangnya

Ditempat yang sama Kasi Ekbang H Hamjah sebagai Perwakilan dari Kecamatan Cikarang Pusat menegaskan, Musdes merupakan agenda Pemerintah Desa untuk menampung aspirasi warganya. Maka usulan-usulan yang tidak terkaper tahun kemarin, mohon untuk diajukan kembali. 

Nah saat ini musim hujan tolong diperhatikan juga drainase-drainase yang kondisinya sudah rusak perlu diperbaiki, tolong segera diusulkan dimusdes ini, jika segera dilakukan perbaikan, tentu saja aliran airnya lancar dan tidak tersendat. 

"Jangan bosan-bosan untuk mengusulkan kembali kegiatan pembangunan. Karena hampir 300 triliun jika kegiatan yang diajukan itu direalisasikan, padahal APBD Kabupaten Bekasi hanya 7,4 triliun," tutupnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait