Loading

BPD bersama Pemdes Karang Indah Gelar Musdes Perubahan APBDes Kedua Tahun Anggaran 2024


Manah/Agus
6 Hari lalu, Dibaca : 111 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : Desa Karang Indah menggelar kegiatan Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024, pada Kamis (14/11/2024).

BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Karang Indah menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang kedua tahun anggaran 2024. Kegiatan Musdes Perubahan tersebut dilaksanakan di aula desa karang indah kecamatan bojongmangu kabupaten bekasi, pada Kamis (14/11/2024).

Ketua BPD Desa Karang Indah M Atem menyampaikan, dengan adanya anggaran perubahan, baik itu adanya penambahan maupun pengurangan anggaran, maka BPD bersama Pemdes harus melaksanakan Musdes perubahan. Sebab Musdes Perubahan APBDes Kedua Tahun Anggaran 2024 ini berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.641-DPMD/2024, Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.147-DPMD/2024 Tentang Penerimaan Desa dari Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.

"Tahun 2024 ini, kan ada penambahan anggaran dari Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) penambahan penerimaan anggaran dari BHP/BHR untuk desa karang indah   sekitar 54 juta rupiah dan Pengalihan Anggaran dari Kegiatan Pemilihan anggota BPD tahun anggaran 2024 sebesar 50 juta rupiah dan sisa anggaran sekitar 40 juta rupiah, semoga nantinya para peserta Musdes bisa memahaminya," ucapnya kepada Medikomonline.com, pada Kamis (14/11/2024).

Kepala Desa Karang Indah Mistar mengatakan, Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 ini, karena ada perubahan anggaran APBD Kabupaten Bekasi. Desa Karang Indah ada penambahan anggaran dari BHR dan BHP serta anggaran kegiatan pemilihan  anggota BPD.

"Berarti dengan adanya perubahan, kita harus menyusun kembali kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini, tapi ingat, pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan," ungkapnya.

Mistar mengingatkan, bahwa nanti tanggal 27 Nopember 2024 ini ada hajat besar, pencoblosan dan penghitungan suara pilkada serentak. Tolong bagi warga desa karang indah yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan sesuaikan dengan hati nurani pilihan masing-masing. Jika ada perbedaan pilihan jangan jadi masalah atau di permasalahkan.

"Jaga persatuan dan kesatuan khususnya di desa karang indah, agar pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar dan sukses," pungkasnya. (Agus/Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait