Penulis : Agus/Manah
2 Tahun lalu, Dibaca : 554 kali
SERANG BARU, Medikomonline.com - Musyawarah Desa
Khusus (Musdesus) yang digelar oleh BPD bersama Pemerintah Desa Sukaragam untuk
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) Perubahan Tahun 2022, telah menunda dua kegiatan. Musdesus APBDes
Peubahan tersebut dilaksanakan di aula Desa Sukaragam, pada Senin (7/11/2022).
Ketua BPD Desa Sukaragam E. Misan mengungkapkan, kegiatan
Musdesus APBDes Perubahan ini diadakan, karena ada perubahan anggaran, baik
anggaran dari pemkab bekasi maupun pusat.
"Saya bersama pemdes Sukaragam harus melakukan Musdesus
APBDes Perubahan, agar yang telah dianggarkan dan ditetapkan di APBDes tahun
2022 ini bisa diketahui oleh warga desa sukaragam," ucapnya.
Kepala Desa Sukaragam H. Ucup Keeng menegaskan, dalam
Musdesus ini desa sukaragam telah menunda atau tidak dapat merealisasikan kegiatan di tahun 2022 ini, dan akan
dimasukan kembali nanti di anggaran tahun 2023. Sebab ada pemangkasan anggaran
dari Pemkab Bekasi, dan anggaran dari pusat yakni delapan persen anggaran untuk
penanggulangan Covid-19 dialihkan ke kegiatan di bidang kesehatan.
"Yang ditunda itu adalah Kegiatan Bimtek Perangkat Desa
dan Peningkatan Kapasitas PKK, dan akan dianggarkan kembali ditahun 2023,"
terangnya.
Pendamping Lokal Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru Abod
Dulhaer, SE, menjelaskan, Yang mendasari Perubahan APBDes ini adalah:
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2022 Tentang
Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022
2. Surat Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Nomor
KU.08.01/2804-DPMD/2022 tanggal 11 Oktober 2022
3. Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.491-DPMD/2022
tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor KU.08.03/Kep.94-DPMD/2022
tentang Penerimaan Desa dari Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Adapun perubahan Penyesuaian APBDes ada 2 jenis yang terdiri
dari :
1. Penyesuaian anggaran dukungan pendanaan Covid menjadi
kegiatan pengadaan alat perlengkapan Posyandu di bidang kesehatan
2. Penyesuaian anggaran akibat adanya pengurangan anggaran yang bersumber dari BHP dan BHR sehingga Pemerintah Desa Sukaragam menghilangkan kegiatan Bimtek Perangkat Desa dan Peningkatan Kapasitas PKK.
"Tentu saja hal ini harus menjadi perhatian semua pihak dan warga Desa Sukaragam," tutupnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer