Loading

Desa Karang Indah, Kedatangan Tim Lomba Administrasi Desa Tingkat Kecamatan Bojongmangu


Manah/Agus
1 Tahun lalu, Dibaca : 377 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto bersama Kepala Desa Karang Indah yang didampingi ketua BPD, Tim Kecamatan Bojongmangu Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata pemerintahan desa, dan perangkat desa, pad

BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Pemerintah Desa Karang Indah kedatangan tim kecamatan bojongmangu dalam rangka kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa tingkat Kecamatan Bojongmangu, yang dilaksanakan di aula desa karang indah, pada Rabu (9/8/2023).

Kepala Desa Karang Indah Mistar mengatakan, memang jumlah penduduk di desa karang indah itu sekitar tiga ribuan dengan luas wilayah sekitar 700 hektar, sehingga penduduk yang menempatinya masih jarang, dan dalam pelayanannya pun masih bisa terkendali.

Maka ia berharap, dalam mengikuti lomba administrasi desa ini, mudah-mudahan semakin meningkat pelayanan administrasi terhadap masyarakat, dan adanya perbaikan-perbaikan kearah yang lebih baik. 

"Tapi yang terpenting adalah dari perangkat desa, BPD, dan lembaga-lembaga lainnya tetap terjaganya kekompakan. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Mistar kepada awak media, pada Rabu (9/8/2023).

Sementara itu Tim Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Tingkat Kecamatan sebagai Kasi Trantib Kecamatan Bojongmangu Agus Salim menegaskan, desa karang indah adalah desa yang ke empat dalam kegiatan lomba administrasi desa tingkat kecamatan bojongmangu tahun 2023. 

Jadikan lomba administrasi desa ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan dan tertibnya administrasi. Memang lomba administrasi desa ini sudah menjadi program dan setiap tahun selalu digelar. Peran Kasi dan Kaur itu harus bekerja sesuai dengan tupoksinya, contohnya pembangunan infrastruktur jalan didesa karang indah ini pertahunnya berapa, dan sampai pertengahan tahun 2023 jumlahnya berapa.

Bukan tanpa dasar, lomba desa ini adalah amanat undang-undang, Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi pembangunan desa dan kelurahan. Semoga desa karang indah administrasinya lebih baik dari desa lainnya di kecamatan bojongmangu.

"Tim Lomba Administrasi Desa ini bukan menilai dan bukan memeriksa tapi lebih kepada pembinaan dan perbaikan. Dalam lomba administrasi desa ini pihak kecamatan nantinya akan memberikan piagam dan penghargaan," ujarnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait