Loading

Pemdes dan BPD Desa Karang Indah Gelar Musdus Jaring Usulan untuk Penyusunan RPJMDes Tahun 2018-2026


Manah/Agus
3 Bulan lalu, Dibaca : 193 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : kegiatan Musdus di Desa Karang Indah, Sabtu (10//8/2024).

BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Indah mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) di tiga dusun dalam rangka penjaringan usulan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2018-2026. Kegiatan Musdus tersebut dilaksanakan di Dusun Satu, Dua dan Dusun Tiga, pada Sabtu (10/8/2024). 

Perlu diketahui yang hadir dalam acara Musyawarah Dusun tersebut Kepala Desa dan Sekretaris Desa Karang Indah dan Jajarannya, Ketua BPD dan Jajarannya, PLD Kecamatan Bojongmangu, Kadus 1, 2, dan 3, Babinsa, PSM, 12 Ketua RT, dan 6 RW serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sekretaris Desa Karang Indah yang mewakili Kepala Desa Deni Setiadi mengatakan, tahapan usulan itu diawali dengan Musdus, seperti yang saat ini dilakukan di tiga dusun. Dan apa saja yang akan diusulkan di Musdus kemudian di susun. Usulan yang diajukan di tiga dusun tersebut itu semuanya kebutuhan, untuk kegiatan pembangunan di desa. Baik di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, pembinaan, dan tanggap bencana, silahkan diusulkan  sebanyak-banyaknya.

"Kemudian usulan yang diajukan di tiga dusun itu akan kami rekap, yang nantinya usulan tersebut akan dilanjutkan di Musyawarah Desa (Musdes)," ucapnya.

Kegiatan Musdus Ini, tentu saja hubungannya atau kaitannya dengan penyusunan usulan untuk RPJMDes tahun 2018-2026, karena Kepala desa perpanjangan jabatan dua tahun. Dan  nantinya usulan yang telah disusun akan di masukan ke Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang hadir. Dan saya mengingatkan kepada RT dan RW, agar saat mengajukan usulan datanya harus lengkap, seperti yang akan diusulkan itu Infrastruktur jalan, nama lokasinya, panjang dan lebarnya jalan," terangnya.

Tambah sekdes jika usulan yang belum tercatat usulkan lagi saja, nanti akan di rekap.

"Semoga kedepannya yang telah diusulkan bisa direalisasikan, baik oleh APBDes, APBD kabupaten dan Banprov," harapnya.

Ketua BPD Desa Karang Indah M Atem menjelaskan, bahwa kegiatan Musdus ini bisa dilaksanakan oleh BPD yang difasilitasi Pemdes. Acara Musdus bisa berjalan dengan baik karena adanya sinergitas antara BPD dan pemdes.

Di momen yang baik ini, dipersilahkan untuk mengusulkan kegiatan pembangunan yang sebanyak-banyaknya, jika ada yang masih belum diusulkan silahkan diajukan. Usulan tersebut nantinya untuk dianggarkan dua tahun kedepan tahun 2025 dan 2026. 

"Musdus ini sebagai acuan untuk RPJMDes, dan nantinya dijadikan dasar untuk pembangunan yang berkelanjutan," ucap Atem.

Ditempat yang sama Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bojongmangu Nandang AT menegaskan, bagi ketua RT dan RW saat mengusulkan itu harus jelas by name by address nama dan alamat itu yang jelas. 

Hal itu untuk memudahkan saat akan di input. 

Ajukan saja usulan itu yang sebanyak-banyaknya, baik masalah sosial, pemerintahan, pemberdayaan dan pembinaan. 

Ada untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), stunting, dan Ketahanan Pangan.

"Nah tadi saya sampaikan usulannya itu harus jelas, agar yang diusulkan bisa di input sesuai data," pungkasnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait