Loading

F-BPD Kecamatan Bojongmangu Gelar Pembinaan Kapasitas BPD, untuk Tingkatkan Tupoksi dan Peran Serta BPD


Agus/Manah
1 Tahun lalu, Dibaca : 359 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat kegiatan Pembinaan Kapasitas BPD se Kecamatan Bojongmangu, yang dilaksanakan di Pangandaran.

PANGANDARAN, Medikomonline.com - Forum  Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kecamatan Bojongmangu menggelar kegiatan Pembinaan kapasitas BPD, untuk meningkatkan kapasitas peran serta BPD dalam Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan dua hari dari hari Jumat tanggal 13 sampai 14 Oktober 2023, di bantu oleh PT Eky Persada International, yang di ikuti oleh ketua dan anggota BPD se - Kecamatan Bojongmangu, di Hotel Horison Palma Pangandaran, Jawa Barat pada Jum’at, (13/10/2023).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Plt Camat Bojongmangu Sapto Noviantoro, dengan narasumber Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong.

Ketua F-BPD kecamatan Bojongmangu, Ondang Donal menyampaikan, terimakasih kepada seluruh anggota F-BPD Kecamatan Bojongmangu yang begitu kompak mengikuti kegiatan Pembinaan Kapasitas BPD.

"BPD harus melaksanakan tupoksi sesuai regulasi dan semua anggota BPD semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar rancangan peraturan desa dapat terselenggara secara maksimal," katanya.

Sementara itu, Plt Camat Bojongmangu Sapto Noviantoro, mengatakan, kegiatan  pembinaan tersebut untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi BPD terkait penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, agar BPD dapat menjalankan fungsi legislative di tingkat desa sebagai pengawas kinerja kepala desa.

"Melalui kegiatan ini, anggota BPD diingatkan kembali akan tugas-tugasnya, bagaimana bersama dengan kepala desa misalnya terkait penyerapan aspirasi masyarakat dan pengesahan RAPBDes, dan  BPD harus menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan di tingkat desa agar roda pemerintah desa (Pemdes) dapat terkontrol,” paparnya.

Sapto berharap, kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua anggota BPD di Kecamatan Bojongmangu sehingga terjalin sinergitas yang baik antara BPD dan Pemdes. 

"Ya, adanya BPD dan pemdes dengan berbagai fungsi dan kewenangannya diharapkan mampu mewujudkan sistem checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan juga sebagai mitra pemdes. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, BPD akan meningkatkan kinerjanya dan berperan aktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, dan juga sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan BPD, berpesan, agar BPD memiliki Gagasan, Inisiatif dan Kolaborasi yang mengedepankan kepentingan Masyarakat desa.

"Ada 4 (empat) strategi untuk BPD,  pertama melaksanakan dan memaksimalkan kapasitas dalam membantu Pemerintah Desa dan elemen lain, kedua melakukan penguatan fungsi organisasi BPD, ketiga mengembangkan daya inisiatif, responsive, imajinatif, kolaborasi dan inovatif. Terakhir atau keempat merencanakan program kerja yang jelas dan terarah Bersama pemerintah desa serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait