Penulis: H Yonif - Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 2194 kali
INDRAMAYU, medikomonline.com – Pendaftaran
bakal calon kuwu di kabupaten Indramayu serentak dibuka tanggal 2 hingga 16
Maret 2021. Namum untuk Desa Pengauban Kecamatan Lelea, di hari pertama
dibukanya pendaftaran masih belum ada satu pun bakal calon kuwu yang
mendaftarkan atau mengembalikan berkas pendaftaran ke Panitia Pemilihan Kuwu
(Panpilwu) desa setempat.
Ketua Panpilwu
yang juga Sekretaris Desa Pengauban Abdurokhim kepada medikomonline.com,
Selasa (02/03/2021) menjelaskan kemungkinan bakal calon kuwu, baru akan
mendaftarkan antara hari kedua atau menjelang hari-hari akhir masa pendaftaran
calon kuwu. Hal itu menurut dia berdasarkan informasi yang diterima dari para
tim sukses bakal calon kuwu tersebut.
"Saya memprediksi mereka bakal calon kuwu, baru akan mendaftar pada hari kedua atau menjelang masa penutupan pendaftaran," tandasnya.
Abdurokhim Ketua
Panpilwu Desa Pengauban
Dikatakan
Abdurokhim, di masa pendaftaran ini, seluruh panitia pilwu siap standbay
di sekretariat kantor kuwu. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi bila
sewaktu-waktu ada masyarakat yang akan mendaftar.
Hanya saja menurut
dia kalau bisa dimohon, bakal calon kuwu tersebut jangan mendaftar pada malam
hari.
"Sebaiknya
mendaftar pada siang hari, agar kami lebih konsentrasi dalam menerima para
pendaftar bakal calon kuwu tersebut," tandas Abdurokhim.
Pada bagian lain
pria yang biasa disapa Doim tersebut mengungkapkan, jumlah hak pilih desa
Pengauban berdasarkan data coklit pada saat pilkada kemarin sebanyak 3.835 hak
pilih.
Namun angka itu
menurut Doim kemungkinan bisa saja berubah. Dalam arti bisa berkurang atau
bertambah. "Kita masih menunggu data valid yang dikirim dari Panitia Pilwu
Kabupaten. Sedangkan data 2017 Jumlah penduduk 4.661. Atau ada kenaikan sekira
2 persen," katanya.
Dalam perkembangan
yang sama, Pemilihan Kuwu di kabupaten Indramayu ini serentak akan digelar pada
hari Rabu tanggal 2 Juni 2021. Untuk desa Pengauban sendiri akan ada 8 TPS.
Hanya saja hingga
berita ini dirilis Selasa (02/03/2021) masih belum ditentukan titik-titik atau
koordinat mana yang bakal dijadikan Tempat Pumungutan Suara tersebut.
"Kami masih belum bisa menentukan lokasi mana saja yang akan dijadikan TPS
pada saat Pilwu nanti, karena kami masih menunggu DP4," terangnya.
Sementara itu
tahapan Pilwu sesuai agenda yang ada, yakni masa pendaftaran bakal calon kuwu
tanggal 2 Maret hingga 16 Maret 2021.
Kemudian tanggal
24 Maret hingga 15 April 2021 Penelitian Kelengkapan dan Klafikasi bakal calon.
Lalu pengumuman
penetapan bakal calon menjadi calon kuwu, tanggal 21 April 2021. Dan tanggal 22
April sampai 23 April 2021 pengundian nomor urut.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer