Loading

Pendaftar Calon Kuwu Desa Pengauban Masih Sepi


Penulis: H Yonif - Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1924 kali


Panitia Pilwu Desa Pengauban Lelea.

INDRAMAYU, medikomonline.com – Pendaftaran bakal calon kuwu di kabupaten Indramayu serentak dibuka tanggal 2 hingga 16 Maret 2021. Namum untuk Desa Pengauban Kecamatan Lelea, di hari pertama dibukanya pendaftaran masih belum ada satu pun bakal calon kuwu yang mendaftarkan atau mengembalikan berkas pendaftaran ke Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) desa setempat.

Ketua Panpilwu yang juga Sekretaris Desa Pengauban Abdurokhim kepada medikomonline.com, Selasa (02/03/2021) menjelaskan kemungkinan bakal calon kuwu, baru akan mendaftarkan antara hari kedua atau menjelang hari-hari akhir masa pendaftaran calon kuwu. Hal itu menurut dia berdasarkan informasi yang diterima dari para tim sukses bakal calon kuwu tersebut.

"Saya memprediksi mereka bakal calon kuwu, baru akan mendaftar pada hari kedua atau menjelang masa penutupan pendaftaran," tandasnya. 

Abdurokhim Ketua Panpilwu Desa Pengauban

Dikatakan Abdurokhim, di masa pendaftaran ini, seluruh panitia pilwu siap standbay di sekretariat kantor kuwu. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi bila sewaktu-waktu ada masyarakat yang akan mendaftar.

Hanya saja menurut dia kalau bisa dimohon, bakal calon kuwu tersebut jangan mendaftar pada malam hari.

"Sebaiknya mendaftar pada siang hari, agar kami lebih konsentrasi dalam menerima para pendaftar bakal calon kuwu tersebut," tandas Abdurokhim.  

Pada bagian lain pria yang biasa disapa Doim tersebut mengungkapkan, jumlah hak pilih desa Pengauban berdasarkan data coklit pada saat pilkada kemarin sebanyak 3.835 hak pilih.

Namun angka itu menurut Doim kemungkinan bisa saja berubah. Dalam arti bisa berkurang atau bertambah. "Kita masih menunggu data valid yang dikirim dari Panitia Pilwu Kabupaten. Sedangkan data 2017 Jumlah penduduk 4.661. Atau ada kenaikan sekira 2 persen," katanya.

Dalam perkembangan yang sama, Pemilihan Kuwu di kabupaten Indramayu ini serentak akan digelar pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021. Untuk desa Pengauban sendiri akan ada 8 TPS.

Hanya saja hingga berita ini dirilis Selasa (02/03/2021) masih belum ditentukan titik-titik atau koordinat mana yang bakal dijadikan Tempat Pumungutan Suara tersebut. "Kami masih belum bisa menentukan lokasi mana saja yang akan dijadikan TPS pada saat Pilwu nanti, karena kami masih menunggu DP4," terangnya.

Sementara itu tahapan Pilwu sesuai agenda yang ada, yakni masa pendaftaran bakal calon kuwu tanggal 2 Maret hingga 16 Maret 2021. 

Kemudian tanggal 24 Maret hingga 15 April 2021 Penelitian Kelengkapan dan Klafikasi bakal calon.

Lalu pengumuman penetapan bakal calon menjadi calon kuwu, tanggal 21 April 2021. Dan tanggal 22 April sampai 23 April 2021 pengundian nomor urut.


Tag : No Tag

Berita Terkait