Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 585 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Minggu
pagi (16/7/2023) di Aula Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten
Ciamis, Propinsi Jawa Barat dilangsungkan Pemilihan Langsung Umum Bebas Rahasia
(LUBER)) Kepala Desa Sindangasih dengan cara Pergantian Antar Waktu (PAW).
PAW
dilakukan atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang
Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa.
“Untuk
mengisi kekosongan pejabat kepala desa manakala kepala desa terpilih sebelumnya
berhenti dan masih menyisakan waktu. Maka sesuai Perbup tersebut bisa dilakukan
dengan cara pemilihan dengan cara Pergantian Antar Waktu (PAW), " terang
Ketua Panitia Pemilihan Adi Setiadi.
Foto : Suasana jelang perhitungan suara
pemilih.
Lebih
lanjut, Adi mengatakan, musyawarah PAW kepala desa ini dilakukan karena kepala
desa terpilih pada saat pemilihan serentak dahulu diberhentikan karena
tersangkut dugaan kasus hukum.
Ini
masih menyisakan waktu kurang lebih 3,5 tahun sehingga menurut aturan bupati
(Perbup) nomor 4 tahun 2022 penjabat kepala desa harus melaksanakan pemilihan
kepala desa dengan cara Pergantian antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan
tersisa. "PAW bisa dilaksanakan dengan sistem perwakilan masing - masing
unsur," terang Adi Setiadi.
Adapun
unsur pemilih tersebut terdiri dari 9 orang perangkat desa, BPD 9 orang, 3
orang calon kepala desa, 9 orang masing - masing ketua RW dan 42 orang RT serta
perwakilan dusun/tokoh sebnayak 9 orang dan perkawilan dari masing - masing
Rukun Tetangga (RT) 81 orang.
"Jumlah
seluruh pemilih sebanyak 162 pemilih dan Alhamdulillah ikut memilih semua tanpa
ada yang tidak ikut. Dari seluruh pemilih dilakukan pemilihan langsung umum
bebas rahasia (LUBER) dan ikut semua," ungkap Adi Setiadi.
"Hasil Pemilihan Nurjamal, S.Pd
Terpilih Paling Banyak"
Hasil
pemilihan dari semua pemilih yang ikut dimenangkan oleh Nurjamal, S.Pd nomor
urut 2, dimana mantan guru dan terkhir menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar
Negeri (SDN) di Banjarsari inipun meraih suara terbanyak. Dari 162 suara, 1
suara dinyatakan tidak sah.
Ahmad
Suyud, SIP dengan nomor urut satu memperoleh 58 suara. Nurjamal, S.Pd nomor
urut dua meraih 92 suara. Dan nomor urut tiga H. Elang Kuswara meraih 11 suara.
Camat
Banjarsari, Kabupaten Ciamis Drs. Dedi Iwa Saputra di lokasi perhitungan hasil
pemungutan suara mengatakan, Alhamdulillah
Kepala Desa Sindangasih sekarang sudah ada yang terpilih.
"Selama
ini Kepala Desa di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Sementara
(Pjs). Tapi sekarang sudah ada yang terpilih. Sehingga kedepan amanah
masyarakat ini bisa benar - benar dijalankan sebaik mungkin demi baiknya roda
pemerintahan desa. Mari kita sama - sama berjuang mengayuh roda kepemerintahan
ini dengan baik dan benar, agar apa yang menjadi keinginan masyarakat dan
pemerintah dapat terwujud bersama - sama," pungkas Dedi.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer