Loading

Mantan Guru SD Terpilih Menjadi PAW Kepala Desa Sindangasih, Banjarsari


Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 585 kali


Tiga Calon PAW Kepala Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

CIAMIS, Medikomonline.com - Minggu pagi (16/7/2023) di Aula Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat dilangsungkan Pemilihan Langsung Umum Bebas Rahasia (LUBER)) Kepala Desa Sindangasih dengan cara Pergantian Antar Waktu (PAW).

PAW dilakukan atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa.

“Untuk mengisi kekosongan pejabat kepala desa manakala kepala desa terpilih sebelumnya berhenti dan masih menyisakan waktu. Maka sesuai Perbup tersebut bisa dilakukan dengan cara pemilihan dengan cara Pergantian Antar Waktu (PAW), " terang Ketua Panitia Pemilihan Adi Setiadi.

Foto : Suasana jelang perhitungan suara pemilih.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, musyawarah PAW kepala desa ini dilakukan karena kepala desa terpilih pada saat pemilihan serentak dahulu diberhentikan karena tersangkut dugaan kasus hukum.

Ini masih menyisakan waktu kurang lebih 3,5 tahun sehingga menurut aturan bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2022 penjabat kepala desa harus melaksanakan pemilihan kepala desa dengan cara Pergantian antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tersisa. "PAW bisa dilaksanakan dengan sistem perwakilan masing - masing unsur," terang Adi Setiadi.

Adapun unsur pemilih tersebut terdiri dari 9 orang perangkat desa, BPD 9 orang, 3 orang calon kepala desa, 9 orang masing - masing ketua RW dan 42 orang RT serta perwakilan dusun/tokoh sebnayak 9 orang dan perkawilan dari masing - masing Rukun Tetangga (RT) 81 orang.

"Jumlah seluruh pemilih sebanyak 162 pemilih dan Alhamdulillah ikut memilih semua tanpa ada yang tidak ikut. Dari seluruh pemilih dilakukan pemilihan langsung umum bebas rahasia (LUBER) dan ikut semua," ungkap Adi Setiadi.

"Hasil Pemilihan Nurjamal, S.Pd Terpilih Paling Banyak"

Hasil pemilihan dari semua pemilih yang ikut dimenangkan oleh Nurjamal, S.Pd nomor urut 2, dimana mantan guru dan terkhir menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Banjarsari inipun meraih suara terbanyak. Dari 162 suara, 1 suara dinyatakan tidak sah.

Ahmad Suyud, SIP dengan nomor urut satu memperoleh 58 suara. Nurjamal, S.Pd nomor urut dua meraih 92 suara. Dan nomor urut tiga H. Elang Kuswara meraih 11 suara.

Camat Banjarsari, Kabupaten Ciamis Drs. Dedi Iwa Saputra di lokasi perhitungan hasil pemungutan suara mengatakan, Alhamdulillah  Kepala Desa Sindangasih sekarang sudah ada yang terpilih.

"Selama ini Kepala Desa di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Sementara (Pjs). Tapi sekarang sudah ada yang terpilih. Sehingga kedepan amanah masyarakat ini bisa benar - benar dijalankan sebaik mungkin demi baiknya roda pemerintahan desa. Mari kita sama - sama berjuang mengayuh roda kepemerintahan ini dengan baik dan benar, agar apa yang menjadi keinginan masyarakat dan pemerintah dapat terwujud bersama - sama," pungkas Dedi. 

Tag : No Tag

Berita Terkait