Penulis: Mala/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1188 kali
SUBANG, Medikomonline.com – Tanah bengkok Desa Banggala Kampung Bakan
Sawah seluas 2.5 ha dijadikan galian C menuai polemik.
Masyarakat Desa
Banggalamulya menolak tanah bengok dijadikan galian C dengan alasan berdampak
pada lingkungan sawah.
"Kami menolak
aset desa dijadikan galian C, karena akan berdampak pada saluran sawah. Selama
ini galian C yang sudah berjalan, tidak ada tanggung jawabnya. Membuang lumpur
di mana saja, tidak ada ganti rugi dari pengusaha," tandas penggarap sawah,
Senin (14/6/2021).
Penggarap menambahkan,
pihaknya sudah diundang dua kali rapat oleh Tim 11 untuk membahas galian
C, guna mengetahui setuju dan tidaknya aset desa dijadikan Galian C.
"Kami semua
penggarap tidak pernah menandatangani izin galian C," paparnya.
Camat Kalijati Ahmad
Hidayat memaparkan, mengenai Galian C di Desa Banggalamulya, dari Tim 11 Desa
Banggalamulya sudah ada pemberitahuan ke kecamatan, tetapi selaku Muspika tidak
pernah mengeluarkan rekomendasi, dikarenakan lingkungan masih polemik.
"Muspika tidak
akan mengeluarkan izin kalau dari lingkunggan belum kondusif," tandasnya.
Camat menambahkan, selama
izin lingkungan belum ditempuh, dari kecamatan tidak akan merekomendasi. Kalau
dari tim 11 tetap memaksa akan dilakukan Galian C, kami tidak akan bertanggung
jawab," jelasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer