Loading

Musdes Desa Serang Review RPJMDes Tahun 2018-2024


Penulis: Manah Sudarsih/Agus Nuryadin/Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 743 kali


Kepala Desa Serang Irwan Handoko memberikan arahan kepada peserta Musdes. (MANAH SUDARSIH/MEDIKOMONLINE.COM)

CIKARANG SELATAN, Medikomonline.com - Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk me-review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2018-2024, yang dilaksanakan di aula, pada Kamis (23/09/2021). Kemudian RPJMDes tersebut dicermati, mana kegiatan pembangunannya yang belum direalisasikan setiap tahunnya, dan diusulkan kembali. Setelah itu dipilah atau di verifikasi usulannya, nanti baru disusun menurut skala prioritas dan dimasukan lah dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022.

Ketua BPD Serang Kecamatan Cikarang Selatan Bubun mengatakan, Musdes Desa Serang ini di sesuaikan dengan regulasi dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sebelum Musdes telah dilakukan Musdus sebagai pencermatan RPJMDes. Kemudian hasil Musdus dibawa ke Musdes yang nantinya di susun oleh tim sebelas ke RKPDes Tahun Anggaran 2022.


Peserta Musdes Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan dari berbagai unsur masyarakat. (MANAH SUDARSIH/MEDIKOMONLINE.COM)

"Alhamdulillah Musdes bisa dilaksanakan hari ini, semoga di akhir September 2021 ini bisa selesai penyusunan RKPDes nya," katanya kepada Medikomonline.com, Kamis (23/09/2021).

Lanjut dia, Tahun 2020 dan 2021  anggarannya untuk pembinaan, pencegahan dan penanganan covid-19 yang disesuaikan dengan regulasi dari pemerintah melalui peraturan dari Kemendes, Kemendagri, Kemenkes dan Kemenkeu serta peraturan dari pemerintah daerah.

"Mari kita berdoa semoga di Tahun 2022 nanti, pandemi Covid-19 segera berakhir, dan kegiatan pembangunan bisa  dikerjakan sesuai yang direncanakan," harapnya.

Kepala Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan Irwan Handoko menuturkan, dari usulan yang diajukan oleh warga melalui RT dan RW, tidak mungkin terkaper semuanya, karena anggaran desa terbatas. Yang tidak terkaper oleh anggaran desa, kemudian akan dibawa dan diajukan ke Musrenbang kecamatan yang nantinya dianggarkan baik oleh pusat, Provinsi dan kabupaten.

"Ternyata yang diajukan dari setiap dusun di Musdes ini sampai 20 usulan, jika di kali tiga dusun berarti 60 usulan, insya semua usulan itu bisa dianggarkan sesuai dengan kemampuan anggaran desa," tegasnya.

Apalagi di tahun 2020-2021, sekitar 30 persen anggarannya untuk penanganan dan pencegahan covid-19. Makanya usulan yang diajukan di Musdes ini akan diverifikasi sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggarannya.

"di Desa Serang pembangunan infrastruktur jalan sudah sekitar 90 sampai 95 persen telah dibangun, maka untuk tahun anggaran 2022 akan di prioritaskan ke pembangunan turap penahan tanah longsor, moga bisa terlaksana, dan Pendem covid-19 segera berakhir dan hilang dari bumi Indonesia, agar kita semua bisa beraktivitas kembali," pungkasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait